Sudah Dibuka! Ini Cara Beli dan Harga Tiket PRJ 2024

AKURAT.CO Pembelian tiket Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair 2024 resmi dibuka hari ini, Rabu (12/6/2024) pukul 19.00 WIB.
Jakarta Fair Kemayoran atau PRJ 2024 akan berlangsung di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat.
PRJ 2024 ini digelar selama sekitar satu bulan, mulai dari 12 Juni hingga 14 Juli 2024.
Dalam festival tahunan yang diadakan untuk menyambut HUT Jakarta ini, pengunjung bisa membeli berbagai produk seperti makanan dan minuman, peralatan rumah tangga, elektronik, hingga kendaraan.
tak hanya itu, pengunjung PRJ juga dapat menikmati area hiburan dan konser musik dari musisi terkenal Indonesia.
Baca Juga: Buku Agenda DPP PDIP Milik Hasto Juga Dirampas KPK, Ronny Talapessy: Itu Marwah Partai!
Lebih lanjut, berikut cara beli dan harga tiket Pekan Raya Jakarta 2024.
Harga tiket PRJ 2024
1. Tiket Masuk (Tanpa Konser): Rp40.000 - Rp60.000
2. Bundling Tiket Masuk + Konser REGULER: Rp80.000 - Rp120.000
3. Bundling Tiket Masuk + Konser VIP: Rp100.000 - Rp200.000
4. Tiket Paket Terusan (VIP & REGULER): Rp450.000 - Rp3.300.000
Cara beli tiket PRJ 2024
Berikut adalah cara membeli tiket masuk PRJ 2024 secara online:
1. Buka situs https://www.jakartafair.co.id
2. Gulir halaman ke bawah hingga menemukan informasi tentang tiket masuk.
3. Klik "Beli Tiket" di bawah jenis tiket masuk yang ingin dibeli.
4. Sistem akan mengarahkan Anda ke halaman antrean, kemudian ke situs Loket.com.
5. Pilih jenis tiket dan klik jumlah yang ingin dibeli.
6. Klik "Pesan Sekarang".
7. Masukkan data diri seperti nama depan, nama belakang, email aktif, nomor ponsel, nomor identitas, tanggal lahir, dan jenis kelamin.
8. Setelah selesai, klik "Lanjut".
9. Pilih metode pembayaran, kemudian klik "Lanjut".
10. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih sebelum waktu habis.
11. Pembelian tiket PRJ 2024 berhasil dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







