Akurat Logo

Tegas, Legislator PAN Tolak Rencana DPD Bangun Kantor di Seluruh Provinsi: Pemborosan, Tidak Efisien!

Atikah Umiyani | 10 Juni 2024, 15:14 WIB
Tegas, Legislator PAN Tolak Rencana DPD Bangun Kantor di Seluruh Provinsi: Pemborosan, Tidak Efisien!

AKURAT.CO Rencana DPD RI untuk membangun kantor di seluruh provinsi mendapat penolakan. Selain tidak efisien, langkah ini juga dinilai hanya pemborosan.

Salah satu penolakan itu datang dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Sudding. Ia menegaskan, memang tidak pernah setuju sejak rencana pembangunan kantor tersebut digulirkan.
 
"Saya memang tidak pernah memberikan dukungan kepada DPD terhadap pembangunan kantor DPD di daerah, karena saya anggap itu pemborosan," kata Suding saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Plt. Sekjen MPR RI dan Sekjen DPD RI, di Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
 
 
Suding menilai, rencana pembangunan kantor DPD RI di seluruh provinsi pasti akan mengeluarkan biaya yang sangat besar. Begitu pula dengan penambahan staf dan manajemen di setiap kantornya.
 
Sementara di sisi lain, DPD RI sudah memiliki kantor dan manajemen di Jakarta. Suding khawatir, semua yang ada di Jakarta akan menjadi sia-sia jika DPD RI membangun kantor di setiap provinsi. Karenanya, ia menyarankan agar rencana ini dapat dievaluasi lebih dahulu oleh DPR RI.
 
"Ketika kantor DPD diadakan, ini kantor yang disini (Jakarta) untuk apa? staf-staf yang ada disini kerjanya apa? kan begitu," ujarnya.
 
 
"Makanya ketika ini diusulkan lagi penambahan anggaran tentang kebutuhan belanja operasional, pengisian dan penempatan sumber daya manusia, pejabat dan pegawai sejumlah 566 orang di seluruh kantor DPD RI, kan besar ini, itu pengangkatan baru tentang para pejabat-pejabat yang ada di kantor DPD di seluruh provinsi ini, nah makanya ini perlu dilakukan evaluasi kembali ketua," sarannya.
 
Suding kemudian membandingkan dengan DPR RI yang juga punya tugas untuk melalukan kunjungan ke dapil-dapil. Menurutnya, DPR tetap bisa bekerja efisien meskipun tidak punya kantor di daerah.
 
"Seperti kata pak Nurdin, kewenangan yang dimiliki oleh DPD gak jelas kan. DPR RI saja yang punya kewenangan yang besar ya, masalah legislasi, budjeting, penyerapan aspirasi dan sebagainya, tidak punya kantor pak di daerah, tapi efektif mengusulkan rancangan UU, di bahas di Baleg dan sebagainya, efektif kerjanya tanpa ada kantor di daerah, mereka melakukan kunjungan dapil, menyerap aspirasi," tuturnya.
 
 
Oleh karena itu, Suding menilai, upaya pembanguan kantor DPD di tiap daerah hanya sebagai langkah pemborosan dan tidak efisien sehingga perlu dilakukan pengkajian ulang.
 
"Sama dengan DPD melakukan kunjungan dapil tapi juga ada kantor disana, ini apa fungsinya? jadi ini hanya pemborosan saja, ini bukan dalam rangka efisiensi, dan ini perlu dilakukan evaluasi kembali," pungkasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.