Akurat Logo

Prabowo Absen Saat Rapat Bahas Hibah Alpalhankam dengan Komisi I DPR

Atikah Umiyani | 6 Juni 2024, 16:55 WIB
Prabowo Absen Saat Rapat Bahas Hibah Alpalhankam dengan Komisi I DPR


AKURAT.CO
 Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, berhalangan hadir dalam agenda rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Keuangan dan Panglima TNI.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan, Prabowo tidak hadir karena ada agenda lain di waktu yang bersamaan. Kehadiran Prabowo akhirnya diwakili oleh Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra.
 
"Menhan berhalangan hadir diwakili oleh pak Wamenhan. Alasannya ada agenda ya yang sudah terjadwal diwaktu yang bersamaan," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
 
 
Dalam rapat tersebut, Meutya mengatakan, topik yang akan dibahas yaitu mengenai hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhamkam), juga terkait misi kemanusiaan ke Palestina.
 
"Hari ini kita akan terima hibah dari Brunei dan kita juga akan mengirimkan hibah berupa amunisi ke Kamboja dan itu semua perlu persetujuan dari DPR sehingga itu satu agenda mengenai itu," ucapnya.
 
"Dan agenda lain kita akan melihat bagaimana kesiapan TNI dan juga Kemhan dalam rangka mendukung misi kemanusiaan ke Palestina," sambungnya.
 
 
Meutya mengatakan, ketidakhadiran Prabowo dalam rapat kerja ini tidak akan menjadi persoalan. Sebab, hal ini hanya terkait persetujuan hibah yang memang boleh untuk diwakilkan.
 
Politisi Partai Golkar itu pun memastikan, Prabowo akan hadir dalam agenda-agenda DPR kedepannya. Pihaknya disebut akan menginformasikan kembali terkait agenda yang akan digelar dalam masa sidang ini.
 
"Beliau insya Allah akan ada hadir sebelum masa ini selesai. Jadi mungkin kita akan informasikan kembali karena beliau akan hadir dalam satu atau dua rapat di DPR RI sebagai Menteri Pertahanan," tuturnya. 
 
 
Selain Prabowo, Meutya mengatakan dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak hadir. Ia menegaskan, rapat kerja ini memang boleh untuk diwakilkan.
 
"Bu Menkeu diwakili karena ini tadi sekali lagi ini hibah, dan ini hibahnya juga bukan terlalu besar ini hanya berupa amunisi dan lain-lain dan tetap memerlukan persetujuan DPR," pungkasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.