Akurat

Program Pena Muda Bantu Masyarakat Keluar dari Garis Kemiskinan

Mukodah | 4 Juni 2024, 09:53 WIB
Program Pena Muda Bantu Masyarakat Keluar dari Garis Kemiskinan

AKURAT.CO Kementerian Sosial meluncurkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau Pena Muda untuk membantu lebih banyak individu keluar dari garis kemiskinan.

Penerima manfaat program Pena Muda diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun tersebut tidak hanya diberikan bantuan modal usaha, namun juga pendampingan dalam menjalankan usaha, pengemasan, pemasaran sekaligus literasi keuangan.

"Memang tidak mudah untuk meraih kesuksesan. Berbagai tantangan pasti akan menghadang. Tapi kalian jangan takut. Kalau jatuh segera bangkit lagi. Jatuh dan gagal lagi terus bangkit lagi. Begitu seterusnya sampai kegagalan takut mendekati kita," jelas Menteri Sosial, Tri Rismaharini, melalui keterangan yang diterima Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Kerja Keras Berantas Kemiskinan di Indonesia

Mensos yang meluncurkan program Pena Muda secara daring pada Minggu (2/6)/2024 mengatakan, setiap orang punya hak untuk meraih kesuksesan.

Menurutnya, tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini jika bersungguh-sungguh berusaha untuk meraih keberhasilan.

Adapun, program Pena Muda diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun yang orang tuanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti program ini, asalkan memiliki tekad kuat untuk berusaha keluar dari kemiskinan dan berupaya meraih kesuksesan.

Sebelum mengikuti program Pena Muda, calon peserta akan mengikuti asesmen untuk menentukan kelayakan menjadi penerima manfaat dari program tersebut.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Dan Bukti Elektronik Dari Kantor Kemensos

Sejauh ini sudah ada sebanyak lebih dari 500 proposal Pena Muda yang dinyatakan lolos quality control.

Mensos menambahkan, Pena Muda yang digalakkan oleh Kemensos telah berhasil melahirkan puluhan ribu wirausahawan sukses, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah berhasil menjalankan usahanya dan mendapat penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Oleh karena itu, mereka pun tidak lagi menerima bantuan sosial atau bansos.

Sejak 2023 hingga 30 April 2024, sebanyak 25.360 KPM telah berhasil digraduasi atau tidak lagi bergantung pada bansos.

Melalui program Pena Muda, Kemensos berharap ada lebih banyak KPM yang berhasil menjalankan usaha, sehingga tidak lagi bergantung pada bansos.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK