Makan Waktu 2 Hari, Polisi Berhasil Amankan Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan pelaku pemburuan Badak Jawa dengan inisial AD (29) di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.
Kepala Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Ipda Sutarno menjelaskan, penangkapan ini berlangsung selama dua hari yakni 14-15 Mei 2024.
Baca Juga: Hasil Liga 2 2021: Badak Lampung dan PSG Pati Kalah Lagi
Area yang cukup luas memaksa timnya untuk bermalam di Hutan Lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Tujuannya, agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh anjing pelacak.
“Kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29) berikut barang bukti tujuh pucuk senjata Senapan locok,” kata Sutarno dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Adapun pengamanan ini berawal pada 14 Mei 2024, saat Tim K9 melakukan pencarian di Ujung Kulon dan menemukan tujuh senjata di saung tempat persembunyian pelaku.
Baca Juga: PGN dan Badak LNG Geber Kerja Sama Kembangkan Bisnis LNG
Keesokan harinya, Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polisi Hutan melakukan pelacakan dengan mengandalkan titik yang ditinggalkan oleh pelaku. Untungnya, titik ini bisa dikenali oleh anjing pelacak.
“Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









