Kecelakaan KM58 Tol Japek, Sopir Travel Grand Max Tidak Resmi dan Bekerja Melebihi Waktu

AKURAT.CO Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat, pengemudi tidak resmi mobil travel Grand Max yang bekerja melebihi waktu, disinyalir menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 58 tol Jakarta-Cikampek.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan, waktu kerja pengemudi memang melebihi waktu kerja yang telah ditentukan, sehingga diperkirakan pengemudi kekurangan waktu istirahat.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," kata Soerjanto berdasarkan keterangannya, Kamis (11/4/2024).
Baca Juga: Marak Kecelakaan, KAI Imbau Pengguna Jalan Waspada di Perlintasan Sebidang
Dari hasil penyidikan KNKT, terungkap pada Jumat, 5 April 2024, mobil travel tidak resmi itu berangkat sekitar pukul 19.30 dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang. Keesokan harinya, mobil travel tersebut berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.
Pada Minggu, 7 April 2024, kendaraan berangkat lagi pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelahnya, pengemudi beristirahat dan dilanjutkan pada sore hari untuk berangkat lagi menuju Ciamis sekaligus mengantar penumpang.
Saat malam hari, kendaraan kembali menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00.
"Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis," tuturnya.
Selain itu, Soerjanto menekankan, mobil Grand Max tersebut membawa penumpang yang melebihi kapasitas. Seharusnya mobil tersebut hanya bisa memuat 9 penumpang.
"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Dimana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," jelasnya.
Baca Juga: Jasa Raharja Beri Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang
"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," tambahnya.
Oleh karena itu, KNKT mengimbau, sebelum berkendara jarak jauh, semuanya harus meyakinkan diri, dari pengemudi, pemilik kendaraan, serta calon penumpang bahwa telah beristirahat dengan baik dan cukup.
"Serta Jujurlah pada diri sendiri, jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






