Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas Pramuka 2023-2028, Budi Waseso Jadi Ketua

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 113 orang Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.
Sebanyak 12 pengurus hadir langsung di Istana Negara, Jakarta sedangkan pengurus lainnya mengikuti pengukuhan secara daring.
Baca Juga: Kolaborasi OJK Dan Kwarnas Pramuka Galakkan Generasi Muda Menabung
Pengukuhan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka Nomor 23/M Tahun 2024, tentang Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 yang ditetapkan di Jakarta pada 1 April 2024.
Adapun pengurus yang dikukuhkan, antara lain:
1. Budi Waseso sebagai Ketua Kwarnas;
2. Bachtiar sebagai Sekretaris Jenderal Kwarnas; dan
3. Nurdin Lubis sebagai Ketua merangkap anggota Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarnas.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, 5 April 2024, saya kukuhkan Saudara-saudara sebagai Ketua dan Anggota Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan lindungan-Nya bagi kita semuanya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Rancang Pelatihan 1000 Milenial, Kementan Gandeng Kwarnas Pramuka
Sebelumnya, Jokowi mendiktekan Trisatya yang kemudian diikuti oleh seluruh para pengurus yang dikukuhkan.
"Trisatya, demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Dharma Pramuka."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







