Akurat

Pemerintah Tinjau Pengamanan Mudik di Gerbang Tol Cikarang Utama

Dwana Muhfaqdilla | 4 April 2024, 17:05 WIB
Pemerintah Tinjau Pengamanan Mudik di Gerbang Tol Cikarang Utama

AKURAT.CO Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, melakukan peninjauan di Command Center Korlantas Polri di Km 29 Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat.

Peninjauan ini dilakukan untuk memantau secara langsung terkait kesiapan dan pelaksanaan pengamanan jelang arus mudik di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi.

"Hari ini saya berkunjung ke command center dari Korlantas untuk mengecek secara langsung kondisi jalan terutama yang akan disiapkan untuk mudik ke arah timur. Dan tentu saja bagaimana nanti rekayasa lalu lintasnya akan dilakukan, sudah dilaporkan kepada saya dan Bu Bintang (Menteri PPPA)," kata Muhadjir setelah meninjau Command Center Korlantas Polri, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah dan Pemudik Jaga Ketertiban Arus Mudik 2024

Sementara itu, Bintang meminta para pemudik untuk melaporkan bila melihat kekerasan kepada perempuan dan anak. Pihaknya sudah menyiapkan hotline khusus yang telah terintegrasi dengan UPTD PPA yang ada di daerah.

"Kami mengharapkan juga baik kepada pemudik dan pengelola rest area, terminal, dan stasiun, ketika melihat atau mengalami kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, kita harapkan bisa menyampaikan kepada layanan Sahabat Perempuan dan Anak dengan hotline 129 ataupun melalui WhatsApp 0811 1112 9129. Untuk daerah terdekat bisa berrintegrasi dengan UPTD PPA," jelasnya.

Sebelumnya, Menko PMK dan Menteri PPPA terlebih dahulu mendengarkan paparan dari Perwira Koordinator Command Center KM 29, Ipda Ade Ilyas dan Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedy terkait kesiapan pengelolaan arus mudik.

Adapun dalam kunjungannya ini, kedua menteri tersebut didampingi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.