Jokowi Minta Penyediaan Lahan di IKN Dipercepat, Pakai Sistem Jual-Beli

AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penyediaan lahan untuk investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, bisa dipercepat.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima banyak keluhan dari para investor tentang kecepatan investasi di IKN. Karena itu, Jokowi memerintahkan agar lahan bagi investor segera ditetapkan statusnya dengan sistem jual-beli.
Baca Juga: Tito Karnavian Usul UU DKJ Berlaku Usai Perpindahan Ibu Kota ke IKN Disahkan
"Tadi saran dari Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia), yang juga disepakati oleh Bapak Presiden, agar tanahnya dijual (kepada investor), harganya ditetapkan oleh Otorita IKN," kata Basuki, di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Antara, Rabu (13/3/2024).
Namun, Jokowi menggarisbawahi agar proses percepatan penyediaan lahan bagi investasi di IKN tidak melanggar aturan.
"Itu tadi kalimat beliau: kerja cepat, tidak melanggar aturan. Beliau sendiri yang akan memonitor proses ini ke depan," imbuhnya.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan untuk disediakan desk khusus untuk pengaduan investor serta disiapkan penanggung jawab (person in charge/PIC) untuk berkomunikasi intensif dengan para investor.
"Jadi apakah satu PIC untuk (menangani) satu investor, atau lima investor, atau bahkan 10 investor, sehingga investor bisa berkomunikasi intensif dengan pejabat IKN yang ditunjuk sebagai PIC itu," kata Basuki.
Baca Juga: 5 Tips Memulai Investasi di Ramadan 2024
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, menjelaskan nilai investasi di IKN mendekati Rp49,6 triliun dengan 32 institusi yang sudah melaksanakan groundbreaking pembangunan proyek mereka.
"Tentu kita akan melanjutkan apa yang sudah di-groundbreaking itu untuk diwujudkan sesegera mungkin. Itu tadi yang kita lihat bahwa investasi ini perlu segera direalisasikan di lapangan sehingga nantinya satu ekosistem yang menyeluruh di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, yang bisa menjadi model untuk pengembangan IKN selanjutnya," kata Bambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







