Akurat Logo

Prabowo-Gibran Unggul di Sumsel, Sudah Disahkan KPU

Mukodah | 11 Maret 2024, 18:54 WIB
Prabowo-Gibran Unggul di Sumsel, Sudah Disahkan KPU

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara, Senin (11/3/2024).

Suara pasangan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di provinsi ini.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah yakni sebanyak 5.436.127 lembar.

"Untuk Provinsi Sumatera Selatan, bisa kita terima dan kita sahkan. Bismillah sah," katanya saat memimpin rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta.

Baca Juga: Belum Mau Menyerah, Ganjar: Kami Masih Berjuang Sampai Pengumuman Resmi KPU

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara sebanyak 997.299, pasangan Prabowo-Gibran 3.649.651 suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 606.681 suara.

Jumlah pemilih yang tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Sumsel sebanyak 6.326.348 orang.

Dari angka tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 5.321.628 orang. Kemudian ada sebanyak 32.282 orang yang menggunakan hak pilihnya dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), lalu 82.217 orang menggunakan hak pilihnya dari Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih laki-laki 2.701.216 orang, perempuan 2.734.911 orang. Jumlah total 5.436.127 orang," ujar Andika.

Baca Juga: KPU Bantah Tudingan Suara Ganjar-Mahfud Dikunci Hanya 17 Persen

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK