Prabowo Jadi Ketua Dewan Kehormatan Koperasi Binaan Rini Soemarno

AKURAT.CO Menhan Prabowo Subianto dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Kehormatan Koperasi Mekar Digital Sejahter (MDS) yang dibina Rini Soemarno. Pengkuhan dilakukan di Purwakarta, Jabar, Sabtu (16/12/2023), bertepatan dengan HUT ke-2 Koperasi MDS.
Rini yang hadir dalam acara pengukuhan, menganggap Prabowo sebagai capres yang peduli dengan pengembangan koperasi. Dirinya berharap, Prabowo ketika terpilih nanti, berkomitmen terhadap pemerataan ekonomi dengan memperkuat koperasi.
“Ternyata Bapak Prabowo adalah satu-satunya calon yang mempunyai visi yang konkret dan sangat berhubungan dengan kegiatan para anggota kooperasi Mekar Digital Sejahtera,” kata Rini.
Baca Juga: TKD Yakin Prabowo-Gibran Mampu Kuasai Lebih dari 50 Persen Suara di Jawa Timur, Anies dan Ganjar Dijamin Lewat!
Prabowo hadir dalam acara tersebut dengan kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Induk Koperasi Unit Desa (Inkud). Rini mengingatkan, koperasi bisa menjadi jalan pemerataan ekonomi Indonesia.
“Kerja sama sinergi MDS dengan Inkud dapat menjadi awal mula kebangkitan kooperasi modern bukan hanya di daerah dan tingkat nasional, tapi sampai tingkat Asia Tenggara,” kata Rini.
Rini yang pernah menjabat Menteri BUMN meminta anggota koperasi mendukung pemenangan Prabowo pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Hasto Keliru! Prabowo Penerus Jokowi, Bukan Kembaran Jokowi
“Kita harus mendukung dan meyakinkan para ibu-ibu binaan, keluarga, teman-teman dan tetangga kita untuk memilih dan berdoa agar Bapak Prabowo diberi kesehatan menjadi Presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029,” kata Rini.
Sementara Prabowo mengaku merasa terhormat diangkat menjadi Dewan Kehormatan Koperasi MDS. “Hari ini saya mendapat kehormatan, saya diangkat menjadi Ketua Dewan Kehormatan Koperasi Mekar Digital Sejahtera yang dipimpin oleh Ibu Rini Soemarno,” kata Prabowo.
Prabowo berjanji bakal menggandeng MDS untuk memberdayakan pelaku ekonomi lemah. “Jadi ini sesuatu yang sangat membesarkan hati saya,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









