Jokowi Tunjuk Kadensus 88 Jabat Kepala BNN, Gantikan Petrus Golose

AKURAT.CO Presiden Jokowi menunjuk Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom menjabat Kepala BNN. Marthinus menggantikan Komjen Petrus Golose yang pensiun pada 1 Desember 2023.
Penunjukkan Marthinus disampaikan Koordinator Stafsus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana, berdasarkan Keppres Nomor 182/TPA tahun 2023. Keppres tersebut sudah diteken Jokowi.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Petrus Golose sebagai Kepala BNN, dan pengangkatan Bapak Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN yang baru," kata Ari, di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: BNN Blak-blakan Jalur Peredaran Narkoba Di RI Dan Modus Operandinya
Menurutnya, keppres penunjukkan Marthinus telah ditandatangani Jokowi pada 29 November 2023.
Marthinus merupakan perwira Polri yang memiliki rekam jejak panjang pada bidang antiteror. Marthinus menjadi salah satu aktor yang meringkus pelaku bom Bali, Ali Imron.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








