Akurat Logo

Debat Cawapres Dihilangkan, Amin Terkejut Mahfud Cuek

Roni Anggara | 2 Desember 2023, 17:10 WIB
Debat Cawapres Dihilangkan, Amin Terkejut Mahfud Cuek

AKURAT.CO Keputusan KPU menghilangkan sesi debat cawapres untuk Pilpres 2024, disikapi berbeda oleh capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin (Amin), dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. Amin mengaku terkejut dengan keputusan KPU, Mahfud memilih cuek.

Anies merasa KPU tidak melakukan pembahasan terlebih dulu dengan tim masing-masing paslon untuk membuat keputusan tersebut. Atas dasar ini, paslon nomor urut 1 bakal menyampaikan surat keberatan.

"Maka itu kita terkejut," kata Anies, di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga: Kaesang Dukung Debat Cawapres, Jauh Lebih Baik

Muhaimin alias Cak Imin juga menginginkan ada sesi debat khusus cawapres, agar masing-masing kontestan bisa unjuk gagasan. Dirinya menyesalkan mengapa ada perubahan konsep dari KPU.

"Saya belum tahu maksudnya apa kok perubahan itu terjadi. Tentu kita menyesal itu terjadi tidak seperti 5 tahun yang lalu," kata Imin.

Mahfud memilih untuk tidak peduli dengan keputusan KPU itu. Dia menegaskan Ganjar-Mahfud siap menghadiri sesi debat secara satu paket maupun sebaliknya.

Baca Juga: Tak Ada Debat Cawapres Berbau Pesanan Istana

"Saya sih mau debat cawapres, mau debat wapres, mau apa, siap saja begitu. Saya enggak peduli mau diatur sendiri atau bersama, ayo saja," ujarnya.

Respons berbeda disampaikan TPN Ganjar-Mahfud. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, keputusan KPU meniadakan forum debat cawapres sama saja memaksa publik untuk membeli kucing dalam karung.

Baca Juga: Debat Capres Perdana Digelar di Gedung KPU pada 12 Desember

KPU dianggap tidak memiliki wewenang mengubah konsep debat karena sudah diatur dalam UU Pemilu, yakni format debat tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.

"Menurut saya satu akal-akalan format yang sedang dibuat KPU dan itu tidak boleh kita terima, dan tidak bisa kita terima," ujar Mulya Lubis.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.