Akurat Logo

KPU Minta Maaf Tak Hadir RDP Dengan Komisi II DPR, Ternyata Alasannya Begini

Citra Puspitaningrum | 20 November 2023, 23:38 WIB
KPU Minta Maaf Tak Hadir RDP Dengan Komisi II DPR, Ternyata Alasannya Begini

AKURAT.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan permohonan maaf karena tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan tidak bisa ikut RDP lantaran hari Senin 20 November 2023 dirinya masih berada di Hongkong.

"Kami minta maaf. Mengenai kegiatan KPU di luar negeri semuanya sudah disampaikan kepada DPR dan Pemerintah," kata Ketua Divisi Teknis KPU itu kepada media.

Selain menginformasikan ada kegiatan di luar negeri, kata Idham Holik, pihaknya juga telah mengajukan permohonan pengunduran rapat ke Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Mangkir RDP, DPR Sentil Tata Kelola Kelembagaan KPU 

Idham menyampaikan seluruh komisioner KPU sedang mengemban tugas bimbingan teknis (bimtek) kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Berdasarkan data daftar pemilih tetap luar negeri terdapat 3.059 titik pemungutan suara di 138 wilayah kerja PPLN.

Idham sendiri berada Di Hong Kong, memberikan bimbingan teknis m Pemungutan dan Penghitungan Suara Luar Negeri kepada 14 PPLN se-Asia Timur dan Asia Tenggara, antara lain PPLN Hong Kong dan Macau, PPLN Beijing, PPLN Shanghai, PPLN Guangzou, PPLN Taiwan, PPLN Seoul.

Selanjutnya, PPLN Osaka, PPLN Tokyo, PPLN Singapore, PPLN Hanoi, PPLN Ho Chi Minh, PPLN Vientiane, PPLN Yangon.

"PPLN Hong Hong dan Macau adalah salah satu PPLN dengan DPT sangat banyak yaitu berjumlah 164.691 orang. PPLN Hong Kong juga hampir setiap minggunya mendata pemilih pindahan sebanyak rata-rata 150 orang," kata Idham.

"Selain memberikan Bimtek tersebut saya memberikan sosialisasi kepada pemilih diaspora di Hong Kong," lanjutnya menambahkan.

Ketidakhadiran komisioner KPU dalam RDP membuat geram Komisi II DPR. Agenda rapat sendiri adalah Konsultasi Penyesuaian PKPU Hasil Putusan MA dan Konsultasi Rancangan Per-Bawaslu. RDP tersebut merupakan permintaan dari KPU kepada Komisi II DPR RI pada tanggal 6 November lalu.

Baca Juga: KPU Gandeng Tiktok Kampanyekan Pemilu Damai

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan RDP adalah agenda prioritas karena menyangkut dengan penyelenggaraan pemilu. Oleh karenany setiap RDP yang sudah dijadwalkan merupakan agenda penting yang tidak boleh ditinggalkan.

"Selalu kami agendakan menjadi aganda prioritas, termasuk hari ini. Cuma kami sangat menyayangkan KPU-nya enggak ada yang hadir," kata Doli.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.