Akurat Logo

Pj Gubernur Sumsel-Forkopimda Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Karhutla

Arief Rachman | 9 Oktober 2023, 14:47 WIB
Pj Gubernur Sumsel-Forkopimda Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Karhutla

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, memberikan atensi khusus kepada penanganan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selamatan (Sumsel).

Oleh karena itu, Fatoni mengundang Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Provinsi, Bupati/Walikota se-Sumsel, Forkopimda Kabupaten/Kota dan perusahaan yang terkait untuk membahas karhutla.

"Hari ini kita kumpul untuk mencari solusi penanganan Karhutla. Ini bentuk komitmen bersama menyelesaikan kebakaran yang belakangan dirasakan masyarakat dampaknya," ujar Fatoni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumsel di Auditorium Graha Bina Praja, dikutip Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Jadi Prioritas, Pj Gubernur Sumsel Dan Satgas Karhutla Tinjau Langsung Kebakaran

Fatoni menegaskan hal yang sangat memungkinkan dilakukan kepala daerah dalam percepatan penanganan Karhutla ini adalah segera menyediakan anggaran penanganan Karhutla. Dia menyebut sebenarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa digunakan dalam keadaan darurat.

“Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD,” ujar Fatoni.

Selain membahas soal alokasi anggaran, dalam rapat tersebut Fatoni juga sudah meminta agar semua pihak berkontribusi aktif membantu percepatan penanganan Karhutla di daerah.

“Penanganan karhutla harus terpadu, sinergi dan terencana karena ini tanggung jawab kita bersama,” kata Fatoni.

“Kami memerlukan peran aktif seluruh stakeholder terkait dalam pengendalian karhutla di Sumsel,” sambungnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.