BPKP Luncurkan Pelatihan Dan Sertifikasi Manajemen Risiko Sektor Publik
Citra Puspitaningrum | 27 September 2023, 12:57 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik pada Selasa (26/9/2023).
Pelatihan dan sertifikasi itu bertujuan untuk mendukung program pengelolaan risiko pembangunan nasional.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, program pengelolaan risiko pembangunan nasional merupakan prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
Menurut dia, implementasi MRPN tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang manajemen risiko.
Oleh karena itu dibutuhkan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik di lingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan badan usaha.
"Sertifikasi sebagai bagian dari penguatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Dalam sertifikasi manajemen risiko sektor publik terdapat tiga bagian sertifikasi," kata Ateh dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023).
Dalam pelatihan ini, BPKP memberikan sertifikasi manajemen risiko bagi organ pengelola risiko korporasi, sertifikasi manajemen risiko pembangunan nasional dan sertifikasi manajemen risiko fraud.
Ateh mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan badan usaha untuk dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik karena dapat menunjang etos kerja.
"Pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan meningkatkan ketercapaian sasaran pembangunan nasional," ujarnya.
Sementara itu, Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, mengapresiasi BPKP yang telah menginisiasi program ini.
Menurutnya, melalui pelatihan dan sertifikasi setidaknya sudah berperan dalam mengawal tercapainya tujuan organisasi sektor publik, yang merupakan institusi-institusi negara yang berada di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Semoga sertifikasi manajemen risiko sektor publik, dapat membantu pelembagaan dan peningkatan kematangan manajemen risiko dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









