Peristiwa Rempang, Pelecehan Aparat Terhadap Warga

AKURAT.CO Peristiwa di Pulau Rempang, Batam, Kepri, harus dijadikan momentum untuk berbenah, khususnya bagi aparat kepolisian. Tindakan Polri membubarkan paksa para demonstrans warga Kampung Tua hingga melucuti baju dianggap bentuk intimidasi warga.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyebutkan, perlakuan aparat melucuti baju demonstrans seharusnya dihentikan. Kalaupun harus diterapkan, aparat sebaiknya tidak membiarkan warga berlama-lama tanpa pakaian.
"Sengaja berlama-lama membiarkan warga tanpa baju, apalagi dilakukan di ruang terbuka dan disaksikan lawan jenis pula, dapat dipandang sebagai perlakuan yang mempermalukan dan menjatuhkan kehormatan warga. Itu terkategori sebagai bentuk intimidasi atau pun pelecehan terhadap warga," kata Reza, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: Kasus Rempang, INFID Sebut Pemerintah Bela Investasi Di Atas HAM
Dia mengakui praktik melucuti pakaian lazim diterapkan aparat, khususnya untuk mengantisipasi adanya warga yang menyembunyikan benda berbahaya, senjata, atau menyimpan barang bukti kejahatan di balik baju mereka. Namun praktik tersebut, di banyak negara, sudah dihindari.
"Polisi sepatutnya paham bahwa, sebagaimana praktik di sekian banyak negara, begitu pemeriksaan (strip search) selesai dilakukan, selekas mungkin warga dipersilakan kembali mengenakan baju mereka. Prosedur seperti di Australia sudah semestinya diterapkan di Rempang," kata dia.
Baca Juga: Ricuh Rempang, Potret Buram Kegagalan Negara Kelola Lahan
Praktik di Australia, lanjut Reza, mengharuskan warga menanyakan nama anggota yang melucuti baju, termasuk satuan wilayah dan satuan kerja. Kalau polisi menolak memberikan identitas, warga bisa menolak dilucuti.
"Karena strip search menjadi tidak jelas alasan dan tujuannya. Melucuti baju warga dapat berefek traumatis. Perlakuan semacam itu bersifat invasif, mempermalukan, dan menyakitkan. Itu saya sikapi sebagai police misconduct. Bahkan abuse of power. Polisi yang melakukannya harus dimintai pertanggungjawaban," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







