AKURAT.CO Beasiswa unggulan milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) siap dibuka mulai 3 Agustus 2023.
Pengumuman pendaftaran beasiswa ini diumumkan melalui laman resmi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Dilansir dari laman resmi Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Selasa(1/8/2023) memberitahukan Beasiswa Unggulan ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1, S2 dan S3 berprestasi baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), termasuk juga bagi pegawai Kemendikbud Ristek.
Beasiswa ini terdiri dari beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree). Beasiswa bergelar terdiri dari Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).
Terdapat uang saku bulanan, biaya pendidikan, dan uang transportasi yang bisa didapatkan bila mahasiswa lolos beasiswa unggulan.
Meski belum dibuka, kamu bisa mengetahui persyaratan beserta manfaat Beasiswa Unggulan tahun sebelumnya sebagai referensi pada saat mendaftar.
Manfaat Bagi Penerima Beasiswa Unggulan
Komponen Beasiswa Unggulan pada tahun 2022 Kemendikbud Ristek kategori masyarakat berprestasi jenjang S1, S2, S3 meliputi:
- Biaya Pendidikan
- Biaya hidup
- Biaya buku
Sementara komponen beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek jenjang S2 dan S3 meliputi:
- Biaya pendidikan
- Biaya hidup
- Biaya buku
- Biaya penelitian
- Tunjangan awal kuliah
- Transport tujuan studi pulang pergi
- Dana pengembangan
Persyaratan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023
Beasiswa Unggulan ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3.
Masyarakat yang memiliki prestasi tingkat internasional atau nasional, serta berkontribusi untuk daya saing bangsa di segala bidang, maka bisa mendaftarkan diri.
Persyaratan umum:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
- Mendapatkan rekomendasi dai institusi terkait.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
- Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek dengan institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
- Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Persyaratan khusus program Sarjana:
- Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2023.
- Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.
- Memiliki surat keterngan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi.
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat.
- Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00.
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, yang ditulis pada kolom essay minimal 1.000 kata.
Persyaratan khusus program Magister:
- Memiliki usia paling tinggi 40 tahun per 31 Desember 2023.
- Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi.
- Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going.
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis.
- Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan ditulis pada kolom essay minimal 1.500 kata.
Persyaratan Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek
Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek merupakan pemberian beasiswa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbud Ristek untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam/luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Program beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud Ristek.
Persyaratan umum:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud Ristek.
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja.
- Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
- Persyaratan khusus beasiswa program magister: Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik.
- Memiliki IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00.
- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis.
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
Persyaratan khusus beasiswa program doktoral:
- Pendaftar memiliki usia maksimal paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/sangat baik atau diterima di program studi atau perguruan tinggi luar negeri terbaik.
- Memiliki IPK S2 minimal 3.25 dari skala 4.00.
- Memiliki proposal penelitian disertasi.
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
Jangka waktu pemberian beasiswa
- Jenjang Sarjana (S1) baru, diberikan dengan jangka waktu 4 tahun (8 semester)
- Jenjang Magister (S2) baru, diberikan dengan jangka waktu 2 tahun (4 semester)
- Jenjang Doktoral (S3) baru, diberikan dengan jangka waktu 3 tahun (6 semester)
- Jenjang Sarjana, Magister, Doktoral yang sedang berjalan diberikan untuk sisa masa studi yang akan dilaksanakan sampai batas waktu sesuai periode di atas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia




