AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani berkomitmen untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Komitmennya akan kita selesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Puan kepada wartawan usai memimpin Masa Sidang V, di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Ketua DPP PDIP itu menyebut saat ini RUU PPRT masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dan sedang menunggu hasil dari pembahasan tersebut.
"Masih dalam pembahasan di badan legislasi (Baleg), ya kita tunggu bagaimana pembahasannya," ujarnya.
Puan berharap penggodokan RUU PPRT tersebut dapat menjadi payung hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan dan tidak menimbulkan kontroversi.
"Semoga bermanfaat, tidak kemudian menimbulkan kontroversi, dan tidak ada tumpang tindih dengan UU lain," ucapnya.
Pengesahan RUU PPRT
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah berharap RUU ini dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini.
“Sejak 5 April 2023, Kemenaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemenaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK)," kata Ida baru-baru ini.
"Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI,” sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa





