Akurat Logo

Begini Suasana Jumat Agung Di Gereja Ketederal Jakarta

| 7 April 2023, 16:00 WIB
Begini Suasana Jumat Agung Di Gereja Ketederal Jakarta

AKURAT.CO, Gereja Ketederal Jakarta menggelar perayaan Jumat Agung 2023 pada hari ini, Jumat (7/4/2023). Pantauan Akurat.co di lokasi, ratusan jemaat mulai berdatangan untuk beribadah pada perayaan Pekan Suci 2023. 

Adapun kegiatan ibadah dalam Jumat Agung dibagi menjadi tiga rangkaian. Jalan Salib yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB, Ibadah kedua dimulai pukul 15.00 dan Ibadah III pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, kepolisian mengerahkan 110 personel untuk mengamankan ibadah Jumat Agung. 

"Untuk hari ini kita kerahkan 110 personel karena rangkaian sampai hari Minggu," ujarnya di lokasi.

Sementara itu, Arus lalu lintas di depan Ketederal terpantau lancar. 

2.459 Aparat Gabungan Amankan 853 Gereja di Jadetabek

Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.459 personel untuk menjaga keamanan rangkaian ibadah Paskah pada hari ini, Jumat (7/4/2023). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan ribuan personel tersebut merupakan gabungan unsur Polri, TNI, jajaran Polda, dan sejumlah stakeholder lainnya. 

Tak hanya itu juga diturunkan tim jibom (penjinak bom) dalam proses pengamanan di 853 gereja yang berada di sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. 

"Perayaan Tri Hari Suci, pengamanan selama perayaan Jumat Agung dan Paskah. Total ada 853 gereja, pengamanan sebanyak 2.459 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023). 

Menurut Trunoyudo, tujuan dari pengamanan ini untuk memberikan rasa keamanan dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya umat Kristiani yang tengah melaksanakan rangkaian ibadah Paskah. 

"Kami juga berkolaborasi bersama TNI dan stakeholder lainnya termasuk pihak pengamanan dari tempat ibadah gereja untuk mengamankan kelancaran ibadah," ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.