AKURAT.CO DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak untuk segera ditetapkan menjadi undang-undang.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, aturan tersebut diperlukan untuk melindungi para PRT serta menjamin hak-hak mereka sebagai pekerja. Dirinya mendorong agar pembahasan dan pengesahannya segera dilakukan di tengah maraknya aksi kekerasan yang dialami PRT.
"Bicara menyangkut UU PPRT yang telah sekian lama stagnan, pembicaraannya baik di level pemerintah maupun di level DPR ini perlu kita lihat secara utuh apa yang terjadi sehingga mengalami stagnasi pembahasan UU ART. Saya mendukung RUU ini segera disahkan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/2022).
Muhaimin menyebut, hubungan kerja PRT dengan majikan tidak dapat disamakan dengan pola hubungan kerja industrial. Menurut dia, pola kerja PRT dengan majikannya menyatu dalam satu hubungan kultural.
Oleh karena itu, ada tiga aspek yang perlu diantisipasi terkait urgensi pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.
"Pertama, menyangkut tata hubungan kultural yang menyatu dalam satu hubungan kerja. Kedua, menyangkut perlindungan dan pemberian hak-hak ART. Ini yang pokok dan perlu mendapat perhatian kita semua karena ini menjadi kebutuhan utama. Karena terjadi banyak penindasan, kekerasan, eksploitasi serta tidak dipenuhinya hak-hak mereka," paparnya.
Ketiga, lanjut Muhaimin, menyangkut pola hubungan kerja. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini berujar, pola hubungan kerja PRT tentu berbeda dengan hubungan industrial.
"Karena kalau hubungan industrial, (berkaitan dengan) patokan gaji dengan ketentuan yang ditanggung masing-masing. Kalau ART ini kan satu kesatuan dan hidup bersama dengan majikan. Tapi intinya kita dukung pembahasan dan penyelesaian bagi perlindungan pembantu rumah tangga," jelas Muhaimin yang juga ketua umum Partai Kebangkitan bangsa (PKB)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana





