Akurat Logo

Sopir Harap Perhatikan! Kelebihan Muatan Akan Ditilang

Okto Rizki Alpino | 28 Desember 2021, 12:37 WIB
Sopir Harap Perhatikan! Kelebihan Muatan Akan Ditilang

AKURAT.CO  Kementerian Perhubungan memastikan akan menilang angkutan barang yang kedapatan kelebihan muatan atau over dimension dan over loading (ODOL) mulai hari, Selasa (28/12/2021). Tilang akan dilakukan serentak di seluruh jembatan timbang.

“Kami di Ditjen Hubdat sedang mempersiapkan penegakan hukum (Gakkum) bagi truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai Selasa (28/12),” demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangannya, Selasa (27/12/2021).

Kegiatan tilang muatan disebut sebagai upaya oenegakan hukum terhadap pelanggaran batas muatan angkutan barang. Sebelumnya, dari data posko Nataru pada tanggal 22 Desember-25 Desember terdapat sebanyak 166 unit kendaraan yang mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek di kedua arahnya. Sebagian besar truk yang mengalami gangguan tersebut terindikasi ODOL.

Oleh karena itu, Budi menilai penting adanya Gakkum truk ODOL sebagai bentuk pengawasan. Terlebih di masa Nataru agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas akibat truk yang mengalami gangguan di jalan.

Di sisi lainnya, dari rekapitulasi data periode Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, puncak arus keluar Jabodetabek di jalan tol terjadi pada tanggal 17 Desember 2021 dan di jalan arteri pada 18 Desember 2021.

"Berdasarkan data yang kami dapatkan dari posko Nataru, masyarakat mudik lebih awal," katanya. 

Puncak arus keluar Jabodetabek telah terjadi pada tanggal 17 Desember 2021 di Jalan Tol yaitu sejumlah 181.865 kendaraan dan 18 Desember 2021 di Jalan Non Tol sejumlah 137.670 kendaraan.

"Di Jalan Nasional terjadi peningkatan volume lalu lintas, diperkirakan karena masyarakat masih gamang terhadap kebijakan Ganjil Genap di jalan tol,” kata Dirjen Budi.

Jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek pada periode 17 Desember-26 Desember pada 4 Gerbang Tol utama : GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama yaitu sebesar 1.552.923 kendaraan. Sementara jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek pada periode yang sama sebanyak 1.509.542 kendaraan. 

"Hingga per 26 Desember 2021, ada sejumlah 43.381 kendaraan yang belum kembali ke Jabodetabek pada periode 17-26 Desember 2021. Hal ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan kembali menuju Jakarta,” jelas Dirjen Budi.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
B
Editor
Badri