Kemenkes: Kami Minta Pemda Segera Habiskan Vaksin Tahap Pertama

AKURAT.CO, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Pemerintah Daerah mempercepat pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga medis (nakes) pada tahap pertama. Sebab, pemerintah saat ini sedang memulai pelaksanaan vaksinasi tahap kedua.
Proses distribusi vaksin tahap kedua, Kemenkes meminta agar proses vaksinasi tahap pertama di daerah dirampungkan terlebih dahulu. Selain karena Kemenkes telah menyiapkan program vaksinasi tahap kedua, vaksin tahap pertama juga punya masa waktu berlaku.
Permintaan itu disampaikan Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada acara media breafing vaksinasi tahap dua di kantor Kemenkes Senin pagi 15/2/2021.
"Kami tentu meminta Pemda untuk segera mungkin menghabiskan vaksin tahap 1 bagi nakes yang sudah didistribusikan sebelum kami kirim pasokan vaksin berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kadaluarsanya yaitu 6 bulan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, terkait pendaftaran vaksinasi tahap kedua, mereka telah menyiapkan mekanismenya. Dia mengatakan, setiap institusi dapat mendaftarkan anggotanya secara online ke kanal yang disiapkan Kemenkes.
Sementara untuk Lansia, Kemenkes telah mengantongi data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dan BPJS Kesehatan.
"Selain itu peserta dapat mendaftar secara manual secara onside di institusi mereka atau di fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat," ungkapnya.
Dia menambahkan, meskipun vaksinasi telah diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) harus tetap dijalani. Sebab, kata dia, setelah di vaksin, kemungkinan tertular virus Covid-19 masih mungkin terjadi.
"Kita tetap harus disiplin Prokes sekalipun sudah vaksinasi. Sekalipun sdh vaksin kemungkinan terpapar masih ada namun tidak akan parah dampaknya," ungkapnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





