Resmikan Bendungan Tukul, Jokowi: Bisa Meningkatkan Indeks Pertanaman

AKURAT.CO Presiden RI Joko Widodo akhirnya meresmikan Bendungan Tukul, di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), Minggu (14/02/2021) siang. Dalam sambutannya, Jokowi mengungkap proses panjang pembangunan bendungan tersebut.
"Alhamdulillah siang hari ini, Bendungan Tukul yang telah dimulai (pengerjaannya) enam tahun yang lalu dengan biaya, tadi Bu Gubernur menyampaikan, Rp 916 miliar hari ini sudah selesai dan siap difungsikan,” ujar Presiden mengawali sambutannya dalam acara peresmian.
Jokowi mengungkapkan, terdapat 65 bendungan di seluruh Tanah Air yang telah mulai dibangun sejak enam tahun yang lalu. Beberapa di antaranya juga telah selesai pengerjaannya dan diresmika. Misalnya Bendungan Raknamo dan Rotiklot di Nusa Tenggara Timur, Bendungan Tanju dan Bendungan Mila di Nusa Tenggara Barat, Bendungan Teritip di Kalimantan Timur, Bendungan Gondang di Jawa Tengah, Bendungan Sei Gong di Kepulauan Riau, serta Bendungan Nipah di Jawa Timur.
"Minggu depan ini kita akan resmikan lagi Bendungan Napun Gete di NTT, Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan, dan Bendungan Sindang Heula di Provinsi Banten,” ujarnya.
Menurutnya, bendungan itu memiliki peran yang sangat penting untuk pengendalian banjir, mengairi sawah atau irigasi, dan juga penyediaan air baku. Bendungan berkapasitas 300 liter per detik itu, kata dia, tentu saja memberi efek positif bagi pembangunan di daerah tersebut. Ia juga mengungkap kapasitas tampung bendungan itu mencapai 8,7 juta meter kubik.
"Bendungan ini bisa memberikan manfaat yang sangat besar yaitu 600 hektare sawah sehingga meningkatkan indeks pertanaman dari biasanya 1 kali, 1 kali tanam padi dan 1 kali tanam palawija, menjadi 2 kali tanam padi dan 1 kali tanam palawija,” terangnya.
Lebih jauh, Jokowi mengharapkan dengan berfungsinya Bendungan Tukul di Pacitan itu akan menjadi infrastruktur pendukung memperkuat ketahanan pangan dan juga memperkuat ketahanan air di wilayah sekitar.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





