AKURAT.CO, Pancasila adalah ideologi dan jalan tengah terbaik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Terbukti, sejak disahkan sebagai dasar negara, 18 Agustus 1945, Pancasila mampu membawa Indonesia sebagai negara berdaulat penuh yang mampu mengatasi berbagai macam cobaan sampai sekarang.
“Pancasila itu ideologi dan jalan hidup berbangsa dan bernegara, serta sudah diterima sebagai jalan tengah menyatukan berbagai keragaman di Indonesia,” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Jakarta Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH di Jakarta, Selasa (21/8).
Menurut Syaiful dalam konteks bernegara, Pancasila sudah tidak bisa diganggu gugat. Kalau ada pihak yang mengganggu keberadaan Pancasila atau bahkan anti Pancasila, maka itu pasti melanggar konstitusi negara, melanggar perundang-undangan, sebab Pancasila sudah masuk dalam konstitusi yaitu dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Syaiful menegaskan dengan fakta itu, bila ada orang atau kelompok yang kembali memunculkan isu untuk mengamandemen Pancasila, dipastikan itu akan melawan hukum. Bahkan isu-isu itu dinilai sebagai isu kuno yang sudah tidak laku di era sekarang.
“Pembukaan UUD 1945 itu tidak bisa diamandemen, yang bisa diamandeman itu pasal-pasal dari UUD 1945. Dan dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas disebut dasar negara adalah Pancasila, bukan yang lain,” jelas pria yang juga salah satu Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Secara historikal, Pancasila itu sejalan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Rasulullah Muhammad SAW. Piagam Madinah itu berisi kesepakatan umat muslim dengan umat non muslim sehingga perdamaian bisa terjadi di Madinah.
“Bersepakat saling menghormati, itulah yang disebut dengan Perjanjian Hak Azasi Manusia paling tua di dunia,” tutur pria kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan, 20 Juli 1962 ini.
Inspirasi Piagam Madinah itulah yang kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi HAM dan Warga Negara sebagai bagian Revolusi Perancis, dan kemudian berlanjut deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat.
Tiga hal itulah yang kemudian melandasi dibuatkan Piagam Jakarta yang akhirnya disepakati diganti dengan Pancasila.
Keputusan itu dilakukan oleh para pendiri bangsa dan tokoh-tokoh agama untuk mengokohkan jalan tengah untuk memperbaiki keadaan bangsa agar menjadi lebih baik.
“Pancaasila itu berisi lima sila yaitu hakikat dalam Hak Azasi Manusia bahwa ada toleransi didalamnya, ada kemerdekaan, ada sebuah model demokrasi yang hebat, kemanusiaan, dan yang paling atas adalah ketuhanan,” pungkas Syaiful Bakhri.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK



