Akurat Logo

Rektor UMJ: Pancasila Sejalan dengan Piagam Madinah

Khaerul S | 22 Agustus 2018, 13:25 WIB
Rektor UMJ: Pancasila Sejalan dengan Piagam Madinah

AKURAT.CO, Pancasila adalah ideologi dan jalan tengah terbaik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Terbukti, sejak disahkan sebagai dasar negara, 18 Agustus 1945, Pancasila mampu membawa Indonesia sebagai negara berdaulat penuh yang mampu mengatasi berbagai macam cobaan sampai sekarang.

“Pancasila itu ideologi dan jalan hidup berbangsa dan bernegara, serta sudah diterima sebagai jalan tengah menyatukan berbagai keragaman di Indonesia,” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Jakarta Prof. Dr. Syaiful Bakhri, SH, MH di Jakarta, Selasa (21/8).

Menurut Syaiful dalam konteks bernegara, Pancasila sudah tidak bisa diganggu gugat. Kalau ada pihak yang mengganggu keberadaan Pancasila atau bahkan anti Pancasila, maka itu pasti melanggar konstitusi negara, melanggar perundang-undangan, sebab Pancasila sudah masuk dalam konstitusi yaitu dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Syaiful menegaskan dengan fakta itu, bila ada orang atau kelompok yang kembali memunculkan isu untuk mengamandemen Pancasila, dipastikan itu akan melawan hukum. Bahkan isu-isu itu dinilai sebagai isu kuno yang sudah tidak laku di era sekarang.

“Pembukaan UUD 1945 itu tidak bisa diamandemen, yang bisa diamandeman itu pasal-pasal dari UUD 1945. Dan dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas disebut dasar negara adalah Pancasila, bukan yang lain,” jelas pria yang juga salah satu Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini. 

Secara historikal, Pancasila itu sejalan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Rasulullah Muhammad SAW. Piagam Madinah itu berisi kesepakatan umat muslim dengan umat non muslim sehingga perdamaian bisa terjadi di Madinah.

“Bersepakat saling menghormati, itulah yang disebut dengan Perjanjian Hak Azasi Manusia paling tua di dunia,” tutur pria kelahiran Kotabaru, Kalimantan Selatan, 20 Juli 1962 ini.

Inspirasi Piagam Madinah itulah yang kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi HAM dan Warga Negara sebagai bagian Revolusi Perancis, dan kemudian berlanjut deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat.

Tiga hal itulah yang kemudian melandasi dibuatkan Piagam Jakarta yang akhirnya disepakati diganti dengan Pancasila.

Keputusan itu dilakukan oleh para pendiri bangsa dan tokoh-tokoh agama untuk mengokohkan jalan tengah untuk memperbaiki keadaan bangsa agar menjadi lebih baik.

“Pancaasila itu berisi lima sila yaitu hakikat dalam Hak Azasi Manusia bahwa ada toleransi didalamnya, ada kemerdekaan, ada sebuah model demokrasi yang hebat, kemanusiaan, dan yang paling atas adalah ketuhanan,” pungkas Syaiful Bakhri.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A