Gibran Pastikan Kampung Nelayan di Biak Numfor Terhubung Langsung ke Pasar Rakyat

AKURAT.CO Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, meninjau Pasar Ikan Fandoi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, untuk melihat langsung aktivitas jual beli ikan, rantai distribusi hasil perikanan, serta fasilitas pendukung yang digunakan pedagang dan nelayan.
Dalam peninjauan tersebut, dia memastikan penguatan ekonomi nelayan dilakukan secara terintegrasi, sejalan dengan penugasan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Nelayan sebagai pusat produksi, pengolahan, dan pemasaran perikanan rakyat.
Kampung Nelayan yang tengah dibangun pemerintah pusat di Biak, diharapkan terhubung langsung dengan pasar rakyat, seperti Pasar Ikan Fandoi.
Baca Juga: Gibran Pastikan Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan yang Setara di Papua
Sehingga perbaikan fasilitas, kelancaran distribusi, dan peningkatan daya saing produk perikanan lokal dapat berjalan beriringan, menjadikan pasar tidak hanya sebagai ruang transaksi, tetapi juga motor kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga meninjau langsung operasional cool storage yang berada di kawasan Pasar Ikan Fandoi. Dia menekankan pentingnya menjaga mutu hasil perikanan sebagai kunci untuk memperluas akses pasar ekspor.
"Mutu harus dijaga agar hasil perikanan nelayan dapat menembus pasar ekspor," tegas Gibran, Selasa (13/1/2026).
Dalam kesempatan terpisah, Kadis Perikanan Biak Numfor, Effendi Igirisa, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut memiliki kapasitas penyimpanan hingga 200 ton dengan kemampuan pembekuan mencapai 10 ton melalui air blast freezer (ABF).
"Cool storage ini dibangun pada 2018 melalui program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan dukungan dana dari JICA. Saat ini asetnya sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Biak Numfor dan dikerjasamakan dengan PT Biak Ocean Seafood," ujar Effendi.
Menurutnya, PT Biak Ocean Seafood membeli ikan dari nelayan di berbagai wilayah, mulai dari Biak Timur, Biak Utara, Biak Barat, dan Biak Kota hingga wilayah kepulauan di sekitarnya. Dalam waktu sekitar tiga bulan beroperasi, pengelola telah mengirimkan enam kontainer ikan ke Semarang untuk kemudian disortir dan diekspor ke China.
Baca Juga: Kampung Nelayan Merah Putih Serap 17.550 Tenaga Kerja
Untuk menjaga kontinuitas pasokan, pengelola juga menambah armada tangkap sendiri berupa kapal berukuran sekitar 54 GT. Langkah ini dilakukan agar stabilitas usaha tetap terjaga, terutama saat cuaca kurang mendukung dan hasil tangkapan nelayan berkurang.
Menurutnya, keberadaan cool storage berdampak positif terhadap pendapatan nelayan. Dengan fasilitas penyimpanan yang memadai, hasil tangkapan nelayan dapat diserap dalam jumlah besar tanpa menyebabkan penurunan harga di pasar.
"Harga menjadi lebih stabil, sehingga pendapatan nelayan meningkat," katanya.
Selain ikan, Pasar Fandoi juga menyediakan berbagai kebutuhan pangan lainnya, termasuk sayuran. Di sela-sela peninjauan, Gibran menyempatkan diri menyapa para pedagang, tidak hanya pedagang ikan, tetapi juga pedagang sayur yang beraktivitas di pasar tersebut.
Salah satunya, Dolfina Pondayar (66), pedagang pinang yang telah berjualan di Pasar Fandoi sejak 2002. Dia menyampaikan rasa senangnya atas kehadiran Wapres sekaligus berharap adanya dukungan permodalan bagi pedagang kecil, khususnya perempuan Papua.
"Kami perempuan Papua ini jualan, tapi kekurangan kami hanya modal. Jadi kami jual sedikit-sedikit," ujarnya.
Sebagai informasi, Pasar Ikan Fandoi memiliki pasar kering seluas 1.250 meter persegi dan pasar basah seluas 750 meter persegi, dengan tiga los yang dilengkapi 60 meja beton. Saat ini tercatat sekitar 60 pedagang sayur dan 110 pedagang ikan aktif berjualan setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WIT.
Peninjauan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pasar rakyat sebagai fondasi ekonomi daerah, sekaligus memperluas akses kesejahteraan bagi nelayan dan pedagang kecil di Tanah Papua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









