Pemerintah Diminta Masukkan Pengaturan Sistem Pendidikan Saat Bencana ke RUU Sisdiknas

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diminta mengalokasikan tambahan anggaran pada APBN 2026, dan memberi fleksibilitas kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menyesuaikan kalender akademik, pola pembelajaran, serta asesmen di wilayah yang masih dalam status tanggap darurat.
"Kami harap Kemendikdasmen memberikan fleksibilitas pembelajaran bagi daerah terdampak, memperluas layanan psikososial, serta memasukkan pengaturan pendidikan dalam situasi bencana ke dalam RUU Sisdiknas," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Dia menilai, perlindungan pendidikan dalam situasi bencana perlu dicantumkan secara eksplisit dalam RUU Sisdiknas, agar memiliki kepastian hukum. Kerusakan sekolah dan terganggunya proses belajar dalam skala besar membutuhkan langkah yang lebih cepat, terstruktur, dan didukung anggaran tambahan.
Baca Juga: Komisi X DPR Tekankan Pentingnya Riset dan Teknologi dalam Penanganan Bencana
"Kita perlu regulasi yang menjamin bahwa dalam kondisi apa pun, pendidikan tetap jalan. Ini bukan pilihan, ini kewajiban negara," ujarnya.
Melihat skala kerusakan tersebut, Komisi X DPR meminta percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan serta koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, untuk memastikan layanan dasar segera kembali berjalan.
Baca Juga: BRI Life Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumut dan Sumbar
Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah mempercepat pemulihan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pasca banjir dan longsor. "Yang paling penting sekarang adalah memulihkan sekolah, mengamankan anak-anak, dan memastikan mereka bisa kembali belajar secepat mungkin," ujarnya.
Hetifah memastikan, Komisi X DPR akan terus mengawal percepatan pemulihan pendidikan. "Yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak. Pemulihan harus cepat dan berpihak pada masyarakat terdampak," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam rapat kerja dengan Komisi X memaparkan bahwa 2.798 satuan pendidikan terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan layanan pendidikan. Banyak sekolah rusak, akses terputus, dan sebagian digunakan sebagai posko pengungsian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







