Bencana Terus Berulang, Pemerintah Harus Evaluasi Total Kebijakan Perizinan Pengelolaan Hutan

AKURAT.CO Komisi IV DPR RI meminta pemerintah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh, terhadap skema pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan di Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR, Rina Saadah, menilai bencana yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola perizinan hutan dan lingkungan hidup.
"Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah longsor dan banjir yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan ratusan lainnya masih hilang. Pemerintah harus segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh atas seluruh izin pemanfaatan kawasan hutan agar bencana seperti yang terjadi di Sumatera tidak terulang di daerah lain," ujar Rina di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Jaringan Komunikasi Pulih, Warga Terdampak Bencana di Tapteng Lancar Bertukar Kabar
Rina menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi harus mengambil langkah struktural. Dia mendesak agar seluruh izin alih fungsi hutan, terutama di hutan alam dan daerah aliran sungai (DAS) kritis dihentikan sementara, sampai proses investigasi selesai.
"Jika ingin hasil investigasi objektif dan maksimal, penghentian sementara izin alih fungsi hutan menjadi langkah krusial. Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas," tegasnya.
Dia menilai, skala bencana yang kini terjadi di Pulau Sumatera menunjukkan bahwa kondisi hutan Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Banyaknya alih fungsi hutan, tumpang tindih izin konsesi, serta lemahnya pengawasan lapangan disebut menjadi faktor risiko yang harus segera dibenahi.
"Apa yang terjadi di Sumatera adalah sinyal keras bahwa pemerintah harus bergerak cepat memulihkan kawasan hutan, memperketat pengawasan izin, dan menghentikan seluruh proses perizinan yang tidak sesuai aturan," katanya.
Baca Juga: Bencana Melanda Banyak Daerah, Apa Syarat agar Disebut Bencana Nasional?
Dia juga meminta pemerintah membuka hasil audit secara transparan kepada publik, termasuk mengungkap perusahaan, pejabat, dan pihak terkait yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses pidana jika ditemukan pelanggaran.
"Transparansi mutlak. Jangan hanya menghentikan izin, tetapi juga tindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan. Jika pelanggaran dibiarkan, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







