Akurat

16.505 Laporan Masuk Kanal 'Lapor Mas Wapres' dalam Setahun, dari Isu Pendidikan hingga Pertanahan

Siti Nur Azzura | 27 November 2025, 22:02 WIB
16.505 Laporan Masuk Kanal 'Lapor Mas Wapres' dalam Setahun, dari Isu Pendidikan hingga Pertanahan

AKURAT.CO Sebanyak 16.505 laporan dari berbagai daerah masuk ke kanal Lapor Mas Wapres (LMW) sejak diluncurkan pada 11 November 2024, mencakup isu pendidikan, sosial, lingkungan, hingga pertanahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, mencatat hingga 10 November 2025, mayoritas laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp dengan persentase 66,07 persen, sementara sisanya masuk melalui layanan tatap muka setelah registrasi di laman lapormaswapres.id.

Jumlah ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap kanal digital yang mudah diakses. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, sehingga setiap suara masyarakat mendapatkan perhatian dan respons yang nyata.

Baca Juga: Gibran Dorong Penyempurnaan Lapor Mas Wapres Demi Pelayanan Publik yang Lebih Responsif

Diketahui, kanal ini merupakan upaya membantu Presiden Prabowo Subianto memastikan setiap aspirasi rakyat ditangani secara cepat dan tepat sasaran. LMW juga menjadi wujud komitmen pemerintah, dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

"Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadirkan kanal Lapor Mas Wapres (LMW) yang resmi diluncurkan pada 11 November 2024. Kanal ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan publik dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan responsif," kata Muktabar dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Peringatan satu tahun LMW menjadi momentum evaluasi agar kanal ini semakin efektif memperkuat kebijakan publik yang inklusif. Wapres menekankan pentingnya menjadikan LMW sebagai instrumen strategis dalam menjaring aspirasi rakyat.

"Beliau (Wapres Gibran) mengarahkan kepada kita untuk terus dioptimalkan peta jalan dari Lapor Mas Wapres ini sebagai muatan dalam memformulasi kebijakan," jelasnya. 

Dia menegaskan, komitmen peningkatan kualitas layanan dalam tindak lanjut laporan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, empati, dan tanggung jawab publik.

"Dalam layanan berbasis digital ini banyak hal yang perlu kita terus tingkatkan kapasitasnya, pola layanannya sehingga komunikasi dengan yang menyampaikan laporan itu akan lebih cepat, lebih mudah dan juga komunikasi itu memudahkan juga bagi kita untuk berkomunikasi kembali kepada kementerian/lembaga," tuturnya.

Baca Juga: Lapor Mas Wapres Tuntaskan 20 Pengaduan dalam Sepekan Sejak Diluncurkan

Untuk meningkatkan kualitas layanan, sistem LMW kini terus dikembangkan melalui versi terbaru LMW 2.0, yang telah terintegrasi dengan SP4N LAPOR! yang dikelola Kementerian PANRB. Integrasi ini mempercepat pelimpahan laporan ke instansi berwenang, serta memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam penanganan aduan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan kerja nyata, diharapkan ke depannya LMW berkomitmen memperkuat layanan, memperbaiki tata kelola, dan mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat. 

"LMW diharapkan menjadi wajah pelayanan publik yang solutif, transparan, dan humanis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," tegas dia.

Salah satu laporan yang telah ditangani berasal dari Dinda Rosita, mahasiswi Universitas Widyagama Malang. Dinda terpaksa berhenti kuliah selama tiga tahun karena tunggakan biaya pendidikan, diperberat kondisi ekonomi keluarganya setelah sang ayah meninggal.

Setelah mendapat informasi tentang LMW, Dinda mengirimkan laporan melalui WhatsApp pada Februari 2025. Aduan tersebut segera diteruskan Sekretariat Wakil Presiden kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk diverifikasi.

"Semua data kami cek, baik ke rumahnya, ke kampus, maupun ke pihak desa. Setelah semuanya valid, kami mengundang Dinda dan keluarganya ke Pendopo Kabupaten Blitar," imbuh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Blitar, Wiji Asrori. 

Baca Juga: Petani Tembakau Ngadu di Lapor Mas Wapres, Minta Perlindungan dari Ancaman R-Permenkes

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Blitar, Achmad Lazim, mengatakan hasil verifikasi menunjukkan bahwa Dinda layak menerima bantuan. Baznas Kabupaten Blitar kemudian menyalurkan bantuan pendidikan sesuai jumlah tunggakan. 

"Kami tidak memberikan uang tunai agar tepat sasaran. Prinsipnya, bantuan kami langsung disalurkan ke perguruan tinggi," ungkap dia.

Sementara itu, Dinda mengungkapkan sangat bersyukur sehingga ia bisa melanjutkan ke bangku kuliah. "Senang, terharu kayak lega banget, selama ini kayak Ya Allah bisa nggak ya lanjut kuliah lagi, tanggungannya sebesar itu terus alhamdulillah udah selesai jadi lebih lega, lebih tenang lagi menjalani kuliah," ucapnya.

"Terima kasih untuk Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran telah mengadakan Lapor Mas Wapres ini," tambah Dinda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.