Kemensos Finalisasi Penerima BLTS Rp31,54 Triliun, Gus Ipul Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

AKURAT.CO Kementerian Sosial memastikan program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp31,54 triliun segera disalurkan kepada 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang masuk dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan saat ini Kemensos tengah memfinalisasi pemadanan data penerima agar bantuan tepat sasaran.
"Kami meminta daerah agar data dari BPS sesuai dengan yang ada di lapangan. Jika tidak sesuai, akan dilakukan koreksi," ujarnya saat meninjau penyaluran bansos di Cibinong, Bogor, Jumat (24/10/2025).
Untuk wilayah Bogor, Kemensos telah mengoreksi sekitar 400 ribu data KPM karena tidak memenuhi kriteria. "Koreksi ini penting agar penerima yang tercatat benar-benar berhak," tegasnya.
Baca Juga: Mensos: Penambahan Bansos Bukti Kepedulian Presiden Prabowo ke Rakyat Kecil
Dia menjelaskan, penyaluran BLTS akan dilakukan melalui dua mekanisme: perbankan Himbara dan PT Pos Indonesia. "Kalau KPM sudah punya rekening, akan disalurkan lewat Himbara tanpa biaya. Kalau belum, akan disalurkan lewat PT Pos," katanya.
PT Pos akan menyalurkan bantuan melalui tiga skema: datang langsung ke kantor pos, pengantaran ke rumah bagi lansia dan penyandang disabilitas, atau pengumpulan di titik komunitas seperti kelurahan atau kecamatan.
Dia menegaskan transparansi dan efisiensi akan menjadi prinsip utama dalam penyaluran bansos. "Kami pastikan tidak ada biaya tambahan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena semua sudah ditanggung pemerintah," katanya.
Dia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu jadwal penyaluran. "Insya Allah mulai minggu depan penyaluran lewat PT Pos sudah bisa dimulai," pungkas Gus Ipul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






