Akurat Logo

Ketua DPR Harap Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB Bawa Suasana Segar yang Membanggakan

Paskalis Rubedanto | 22 September 2025, 15:33 WIB
Ketua DPR Harap Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB Bawa Suasana Segar yang Membanggakan

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapannya terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. 

Menurut Puan, momen tersebut sangat penting karena sudah hampir satu dekade tidak ada Presiden Indonesia yang menyampaikan langsung pandangan nasional di forum tertinggi dunia itu.

"Tentu saja akan banyak hal yang disampaikan oleh Presiden Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah, mungkin salah satunya yaitu terkait dengan isu Palestina. Saya juga belum tahu apa yang akan beliau sampaikan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Misi Besar Prabowo di Sidang PBB: Pertegas Peran Indonesia sebagai Pemimpin Global South

Puan menekankan, kehadiran Presiden Prabowo di forum global tersebut diharapkan menjadi simbol kebangkitan diplomasi Indonesia di mata dunia. 

Menurutnya, rakyat menantikan bagaimana Indonesia akan menyuarakan kepentingan nasional sekaligus memperjuangkan keadilan global.

"Namun ini merupakan pidato Presiden Republik Indonesia yang ditunggu-tunggu setelah hampir 10 tahun tidak ada Presiden Indonesia yang hadir di sidang PBB,” ujarnya.

Baca Juga: Waktu Tak Bisa Dibeli: Mengapa Presiden Prabowo Harus Bertindak Radikal Demi Menyelamatkan Republik

Lebih lanjut, Puan berharap agar pidato Prabowo dapat menghadirkan kebanggaan sekaligus optimisme baru bagi bangsa Indonesia.

"Tentu saja kami mengharapkan pidato Presiden Prabowo nantinya akan bisa membawa suasana segar yang membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.