Fraksi PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Anggota DPR yang Dinonaktifkan

AKURAT.CO Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menegaskan komitmennya menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas di lembaga legislatif.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan, pihaknya telah mengajukan penghentian gaji, tunjangan dan lain sebagainya kepada anggota dewan yang dinonaktifkan.
"Menyikapi adanya anggota DPR RI yang berstatus nonaktif, Fraksi PAN telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: PAN Turunkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Kursi DPR RI
Putri menyampaikan, langkah ini berlaku bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, yang tengah berstatus nonaktif.
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," tuturnya.
Fraksi PAN juga menyebut langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI dan memenuhi tuntutan masyarakat.
Baca Juga: Zulhas Ultimatum Kader PAN: Jangan Arogan, Harus Peka Situasi!
"Sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan. Dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan dan sesuai mekanisme resmi," kata Putri.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari posisinya sebagai wakil rakyat.
Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan pers yang dikeluarkan Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Massa Demo DPR Kibarkan Bendera PAN, Bima Arya Klarifikasi
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI. Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel







