Terungkap, Ini Identitas Pengemudi Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas

AKURAT.CO Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akhirnya mengungkap identitas personel Brimob yang mengemudikan kendaraan taktis (rantis) saat menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut, pengemudi tersebut adalah Bripka R, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya. Saat kejadian, Bripka R duduk di kursi kemudi, sementara Kompol C berada di kursi pendamping.
“Informasi ini kami dapat setelah identifikasi awal dan sudah terkonfirmasi,” kata Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Selain dua personel di bagian depan, terdapat lima anggota lain di kursi belakang rantis, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Total, ada tujuh personel Brimob di dalam kendaraan tersebut.
Baca Juga: Demo Makin Anarkis, Prabowo Diminta Segera Turun Tangan
Masih Tahap Pemeriksaan
Karim menegaskan, Divpropam masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kronologi dan detail peristiwa.
Proses klarifikasi dilakukan tidak hanya terhadap terduga pelanggar, tetapi juga saksi-saksi dan pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
“Semua fakta akan kami gali agar terang benderang. Pemeriksaan tidak berhenti pada pengemudi saja,” jelasnya.
Untuk sementara, ketujuh anggota Satbrimob yang terlibat sudah dinyatakan melanggar kode etik kepolisian. Mereka kini ditempatkan di penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, hingga 17 September 2025.
Tragedi ini bermula ketika aparat memukul mundur massa aksi yang menggelar demonstrasi di sekitar kompleks parlemen. Kericuhan kemudian meluas hingga kawasan Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.
Di Pejompongan, rantis Brimob yang dikemudikan Bripka R melaju dan menabrak Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga meninggal dunia. Insiden tersebut memicu gelombang duka dan kemarahan publik.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan dengan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kami menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga almarhum atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo, Jumat dini hari.
Baca Juga: Cara Merencanakan Pembelajaran Berdiferensiasi yang Efektif di Kelas: Panduan Lengkap Guru
Tragedi Affan Kurniawan kini menjadi perhatian publik dan ujian besar bagi Polri untuk memastikan investigasi berlangsung transparan serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










