Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Sarat Provokasi dan Ancam Nasionalisme!

AKURAT.CO Aksi sejumlah warga yang mengibarkan bendera bajak laut Topi Jerami dari serial One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI memicu keprihatinan sejumlah kalangan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai, tindakan itu bukan sekadar ekspresi budaya pop, melainkan bentuk provokasi yang berpotensi merongrong simbol negara.
"Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan. Tidak boleh dibiarkan," tegas Firman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Firman menyebut, menjelang perayaan kemerdekaan, seharusnya masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa, bukan menampilkan simbol-simbol asing.
"Jelas ini bagian dari provokasi yang dapat merugikan bangsa dan negara. Harus ada tindakan tegas," ujarnya.
Lebih lanjut, ia bahkan menilai aksi pengibaran bendera fiksi itu bisa masuk kategori dugaan makar, terutama jika ada unsur kesengajaan yang dimaksudkan untuk menghina atau merongrong kedaulatan negara.
"Kalau ada unsur kesengajaan dan motif politis, ini bisa termasuk dalam tindakan makar. Aparat harus turun tangan," tegasnya lagi.
Baca Juga: PCO: Kolaborasi Pusat, Daerah, dan Swasta Kunci Sukses Program MBG
Firman juga mendorong aparat keamanan untuk segera menelusuri motif dan pihak-pihak di balik aksi tersebut, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga simbol negara.
"Minimal mereka yang terlibat dimintai keterangan. Siapa yang menyuruh, apa tujuannya. Lalu diberikan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak berulang," tutupnya.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece belakangan viral di media sosial. Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera Topi Jerami di depan rumah mereka, menggantikan posisi bendera Merah Putih.
Meskipun terlihat seperti aksi fandom biasa, sejumlah warganet menyebutnya sebagai bentuk protes simbolik terhadap situasi politik dan ekonomi saat ini.
Mereka menilai kebijakan pemerintah semakin berpihak pada elite, menambah jurang kesenjangan, serta tak mencerminkan keadilan sosial bagi rakyat kecil.
Di tengah keterbatasan ruang ekspresi, sebagian masyarakat memilih menyalurkan kritik melalui cara-cara kreatif, yang kini justru menimbulkan polemik baru di ruang publik.
Baca Juga: Putusan MK: Bawaslu Kini Berwenang Memutuskan Pelanggaran Administrasi di Pilkada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








