Amanah Prabowo Soal Pencegahan Korupsi Harus Diwujudkan secara Konkret dan Terukur

AKURAT.CO Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto, menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya sekedar formalitas sebagaimana tertuang dalam Asta Cita butir ke-7.
Dia mengatakan, pencegahan korupsi adalah salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Dia pun meminta semua pihak, untuk meningkatkan sinergi dan agar hal tersebut bisa diwujudkan secara konkret.
Hal itu disampaikan Putranto, dalam Rapat Koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di Jakarta. Rapat dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budianto, Pimpinan KPK Agus Joko Pramono, Menteri PANRB Rini Widiyantini, serta pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas.
Baca Juga: Komitmen Prabowo terhadap Pemberantasan Korupsi Buka Jalan Menuju Indonesia Cerah
"Pencegahan korupsi bukan semata-mata soal regulasi atau sistem. Ini adalah amanah langsung dari Presiden yang harus diwujudkan secara konkret dan terukur," ujar Putranto, dikutip Minggu (27/7/2025).
Dia menekankan bahwa agenda pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan secara sektoral, melainkan harus dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
"Tidak boleh ada ego sektoral dalam upaya ini. Semua pihak harus berjalan bersama dalam satu arah yang sama," ujarnya.
Rakor ini merupakan bagian dari proses penyusunan laporan semester pertama pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Regulasi tersebut mewajibkan pelaporan berkala kepada Presiden setiap enam bulan.
Dalam forum itu, dibahas perkembangan dan capaian aksi pencegahan korupsi pada tiga sektor strategis: peningkatan penerimaan negara, pembenahan perizinan dan tata niaga, serta penguatan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden yang dalam lebih dari 12 pidato politiknya sejak pelantikan, terus menegaskan komitmen terhadap pemberantasan dan pencegahan korupsi.
"Presiden bahkan secara terbuka mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ini sinyal kuat dari pimpinan tertinggi negara bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya prioritas, tapi kewajiban moral dan strategis bangsa," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








