Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Lewat HP, Klik Situs Resmi Kemensos dan Periksa Namamu!

AKURAT.CO Cara cek Bansos BPNT tahap 3 lewat HP kini semakin mudah dan praktis.
Dengan hanya mengakses situs resmi Kemensos, masyarakat dapat dengan cepat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.
Untuk cek Bansos BPNT tahap 3 2025, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja menggunakan smartphone.
Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 Lewat HP
Buka Browser di HP
1. Gunakan browser favorit Anda seperti Google Chrome atau Safari.
2. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
3. Akses alamat resmi Kemensos untuk pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Wilayah
4. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data di KTP Anda.
5. Masukkan Nama Sesuai KTP
6. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP agar pencarian data lebih akurat.
Isi Kode Captcha
7. Untuk memastikan keamanan, isi kode captcha yang muncul di layar.
Klik Cari
8. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’ untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Informasi yang Ditampilkan Setelah Cek
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 3, informasi yang akan muncul antara lain:
- Nama penerima bantuan
- Status aktif atau tidak aktif bantuan
- Periode penyaluran bansos
- Jenis bantuan yang diperoleh
- Anda juga akan mendapatkan konfirmasi jika bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
Alternatif Cek Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
Selain menggunakan browser, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi dari Kemensos yakni aplikasi "Cek Bansos". Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iPhone.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan wilayah.
- Tunggu hasil pencarian untuk mengetahui status bansos Anda.
Keuntungan menggunakan aplikasi ini adalah kemudahan akses dan fitur tambahan seperti histori bansos serta pelaporan yang tidak tersedia di versi web.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








