Cukup Pakai NIK KTP! Ini Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 3 2025 Lewat HP

AKURAT.CO Inilah cara mudah untuk mengecek bansos PKH tahap 3 2025 hanya menggunakan NIK KTP dengan HP Anda.
PKH hadir sebagai upaya pemerintah dalam mendukung keluarga prasejahtera, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anggota keluarga yang rentan secara sosial maupun ekonomi.
Untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima manfaat program ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyediakan sistem pengecekan yang dapat diakses secara daring.
Baca Juga: Penerima BSU 2025 Bisa Cek Via Pospay Hanya dengan NIK KTP, Cair Sekarang!
Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 3 2025 Lewat HP
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs resmi di: https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah sesuai tempat tinggal Anda, mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas di KTP.
4. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda tercatat sebagai penerima bantuan, lengkap dengan jenis bansos dan periode pencairannya.
Bila data tidak ditemukan, kemungkinan Anda belum masuk ke dalam daftar penerima manfaat yang tercatat di database Kemensos.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain melalui situs web, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis melalui perangkat Android maupun iOS.
Prosesnya lebih praktis dan bisa diakses kapan saja.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
2. Buka aplikasi, lalu buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data sesuai KTP: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
3. Unggah foto KTP dan swafoto sebagai syarat verifikasi identitas.
4. Setelah akun diverifikasi dan Anda berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
5. Isi data wilayah dan nama Anda, kemudian tekan “Cari Data”.
Informasi status penerimaan bantuan akan langsung ditampilkan.
Jika ada anggota keluarga lain yang juga mendapatkan bansos, datanya pun akan turut tercantum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









