DPR Minta Wacana Perpanjangan Usia Pensiun ASN Dikaji Mendalam

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjadi sorotan publik.
Ia menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi produktivitas pegawai maupun beban terhadap anggaran negara.
“Terkait ASN, sebaiknya usulan perpanjangan usia pensiun dikaji lebih lanjut,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan menyoroti bahwa aspek produktivitas menjadi pertimbangan utama dalam wacana ini.
Ia mempertanyakan apakah perpanjangan usia kerja akan benar-benar berdampak positif terhadap pelayanan publik.
“Yang penting bagaimana produktivitasnya. Apakah jika diperpanjang, kinerja ASN akan lebih baik?” katanya.
Mantan Menko PMK itu juga menekankan pentingnya efektivitas pelayanan masyarakat sebagai tolok ukur utama dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga: Hadiri KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Disambut Upacara Kehormatan di Malaysia
“Yang perlu dilihat adalah efektivitas ASN dalam melayani masyarakat. Sudahkah kajian itu dilakukan? Apa dasarnya?” lanjutnya.
Puan pun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jangan sampai nanti justru membebani APBN,” tegasnya.
Sebagai informasi, wacana perpanjangan usia pensiun ASN mengemuka setelah Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional mengusulkan agar usia pensiun untuk jabatan administrasi diperpanjang dari 58 tahun menjadi 60 tahun, dan untuk jabatan fungsional tertentu dari 60 tahun menjadi 65 tahun.
Usulan tersebut didasari oleh meningkatnya usia harapan hidup dan potensi produktivitas ASN. Korpri menilai bahwa masa kerja yang lebih panjang dapat memberi ruang bagi pengembangan karier, keahlian, dan optimalisasi pelayanan publik.
Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB belum menetapkan sikap resmi atas usulan tersebut, dan diskusi publik pun masih terus bergulir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









