Ganja Masih Narkotika Golongan I, BNN: Tunggu Hasil Riset untuk Penggunaan Medis

AKURAT.CO Ganja masih dikategorikan sebagai narkotika golongan satu di Indonesia, dengan penggunaan yang sangat ketat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya belum mengubah posisi hukum ganja, sambil menunggu hasil riset ilmiah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ganja tetap masuk golongan satu. Tapi kalau untuk kesehatan, bukan berarti semua orang bebas menggunakannya,” ujar Marthinus usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/5/2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data BNN, saat ini ada sekitar 1,4 juta pengguna ganja di Indonesia. Kondisi ini dinilai berbahaya jika tidak ada pembatasan ketat terhadap penggunaannya.
“Kalau dia bukan pasien, dan kita membiarkan 1,4 juta orang hidup dalam ilusi, itu akan berbahaya,” tegas Marthinus.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Bos Agung Sedayu Group Renovasi 500 Rumah di Bandung
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menekankan pentingnya riset mendalam mengenai potensi penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
“Kami akan menjalankan fungsi konstitusional kami dengan mendorong Kementerian Kesehatan dan juga BRIN untuk melakukan riset ilmiah soal ini,” ujar Hinca.
BNN dan Komisi III DPR RI sepakat bahwa setiap wacana pemanfaatan ganja medis harus berbasis bukti ilmiah, dengan tetap mempertimbangkan aspek moral dan sosial agar tidak menimbulkan penyalahgunaan di masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








