Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Tunggu Arahan Presiden dan Finalisasi Infrastruktur

AKURAT.CO Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengonfirmasi bahwa rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi ditunda.
Penundaan ini juga menyusul belum rampungnya berbagai aspek teknis dan kelembagaan di lingkup pemerintahan pusat.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat MenPAN yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," ujar Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2024).
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perpres, DPR: Menteri Jangan Buat Kebijakan Sendiri
Menurutnya, penundaan ini berkaitan langsung dengan kondisi terkini di pemerintahan yang tengah mengalami penataan organisasi dan tata kerja, seiring dengan perubahan struktur di bawah Kabinet Merah Putih.
"Inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih," jelasnya.
Dia menambahkan, proses konsolidasi internal di masing-masing instansi pemerintah saat ini juga masih berjalan, dan membutuhkan waktu lebih lama sebelum pemindahan ke IKN dapat dilakukan.
"Kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal di masing-masing instansinya," imbuh Rini.
Selain faktor kelembagaan, kesiapan infrastruktur fisik di IKN juga menjadi salah satu alasan utama penundaan.
Hingga akhir 2024, pemerintah masih melakukan penyesuaian terhadap pembangunan gedung perkantoran dan hunian ASN, menyesuaikan perubahan jumlah kementerian dan lembaga di kabinet baru.
"Sampai akhir tahun 2024, masih dilakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN, terkait dengan berubahnya jumlah kementerian dan lembaga," urainya.
Baca Juga: Otorita IKN Siapkan Layanan Terbaik Sambut Kunjungan Masyarakat Saat Libur Lebaran
Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti untuk pelaksanaan pemindahan ASN ke IKN. Pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pemindahan tersebut.
"Adapun jadwal finalnya nanti, kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan tahap awal pemindahan ASN ke IKN dimulai pertengahan 2024, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80. Namun dengan adanya dinamika struktural dan teknis, agenda tersebut kini mengalami penyesuaian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








