RUU ASN Masih Digodok, Presiden Bakal Punya Wewenang Promosi-Mutasi Pejabat

AKURAT.CO Badan Keahilan DPR, masih menyempurnakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga belum dapat memastikan kapan pembahasan resmi akan dimulai.
"Draf tersebut masih berada di Badan Keahlian dan masih terus disempurnakan. Mereka juga tengah menggandeng pakar, akademisi, dan profesional untuk memperkaya substansi," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, dikutip Jumat (18/4/2025).
Zulfikar menambahkan, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, Komisi II mendapat mandat dari Badan Legislasi (Baleg) untuk menginisiasi RUU ASN. Menurutnya, setiap komisi di DPR ditargetkan membahas satu RUU setiap tahunnya dalam satu periode.
Baca Juga: ASN Jakarta Tak Boleh Terlibat Masalah Hukum, Siap-Siap Dipecat Jika Melanggar
Mengenai substansi draf yang tengah disusun, salah satu poin penting adalah mengenai rencana pemberian kewenangan kepada presiden untuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pejabat tinggi pratama dan madya, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Badan Keahlian DPR RI memang mengarahkan draf ke sana. Karena itu, Komisi II meminta agar penyempurnaan dilakukan dengan lebih matang melalui konsultasi dengan berbagai pihak," jelas politisi Partai Golkar itu.
Dia menambahkan, proses konsultasi tersebut sudah dilakukan, termasuk mengundang akademisi dan profesional guna memperkuat landasan hukum serta kebutuhan perubahan UU ASN.
Rencana pemberian kewenangan tersebut, berangkat dari prinsip dasar administrasi pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai pemegang kewenangan utama.
"Namun, karena kita menganut sistem negara kesatuan dengan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah, maka kewenangan itu didelegasikan ke daerah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








