Kemenko Polkam Usul Perumusan RUU Keamanan Laut dan Bentuk Sea Coast Guard ke DPR

AKURAT.CO Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), mengusulkan kepada DPR RI untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.
Wamenko Polkam, Lodewijk F Paulus, mengatakan hal ini penting agar ada regulasi tunggal untuk mengatur tata kelola laut Indonesia.
"Diperlukan satu regulasi khusus yang bersifat tunggal dan integratif untuk mengatur tata kelola di laut, pertama, perlu dirumuskan rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut," kata Lodewijk dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
"Ini kenapa? Guna mewujudkan sistem keamanan laut yang komprehensif tadi sesuai tema yang disampaikan kepada kami," tambahnya.
Baca Juga: Nono Sampono: Indonesia Butuh ‘Ketua Kelas’ di Ranah Keamanan Laut
Dia menambahkan, perlu pula dibentuk Sea Coast Guard untuk benar-benar memimpin penegakan hukum di laut, sehingga melebur dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Kedua, perlu dibentuk Sea Coast Guard, jadi jangan Bakamla lagi, Sea Coast Guard Indonesia sebagai leading sector yang memiliki tugas dan wewenang mengkoordinasikan penegakan hukum di laut, menjaga keamanan dan keselamatam sesuai tataran kemampuan yang diberikan," jelasnya.
"Jangan seakan-akan hanya koordinasi, nanti bukan coast guard yang keluar, tapi Bakor Kamla, padahal sudah dievaluasi Bakor Kamla tidak bisa atau tidak berfungsi dengan baik," imbuhnya.
Dia juga meminta, Sea Coast Guard ini diberi kewenangan penuh nantinya untuk menegakkan hukum terkait persoalan laut.
"Terakhir, diberi kewenangan dan tanggung jawab Sea Coast Guard Indonesia untuk penegakan hukum di laut, diberi kewenangan yang sekarang saya katakan itu mereka tidak punya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








