AKURAT.CO Serba-serbi mengenai anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diblokir ramai diperbincangkan oleh warganet akhir-akhir ini. Isu tersebut mencuat usai Dody Hanggodo selaku Menteri Pekerjaan Umum mengatakan bahwa belum ada dana yang direalisasikan untuk proyek ibu kota baru pada 2025.
“Anggaran itu (anggaran infrastruktur) diblokir semua,” ujar Doddy pada Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Dilarang Piknik di IKN
Pihak-pihak lain menilai bahwa pemblokiran anggaran untuk Ibu Kota Nusantara merupakan hal yang wajar karena masih di awal tahun.
Di sisi lain, Kementerian Pekerja Umum sudah menyampaikan isu pemblokiran anggaran sejak November 2024 lalu. Dody mengungkapkan anggaran kementeriannya masih ditahan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Lantas seperti apa detail mengenai pemblokiran anggaran IKN?
Wakil Menteri Pekerja Umum, Diana Kusumastuti angkat bicara mengenai terhentinya anggaran di Kementerian Pekerja Umum.
Pada 13 Januari, pihak Kementerian PU telah menyampaikan bahwa persoalan anggaran masih jadi isu dalam rencana proyek-proyek infrastruktur tahun ini.
Hal tersebut disebabkan karena bendahara negara belum memberi persetujuan anggaran yang bisa dikeluarkan untuk Kementerian PU.
Tak lama, di tengah ketidakpastian yang ada mengenai pembukaan blokir anggaran kementerian PU, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi efisiensi anggaran dengan menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Melalui Inpres ini, Presiden meminta penghematan senilai Rp306,6 triliun yang terdiri dari efisiensi anggaran belanja kementerian maupun lembaga sebesar Rp256,2 triliun serta efisiensi anggaran transfer ke daerah senilai Rp50,5 triliun.
Seiring berjalannya intruksi, anggaran Kementerian PU dipangkas sebesar Rp81,38 triliun sehingga tersisa Rp29,57 triliun. Pemangkasan anggaran ini telah disetujui oleh Komisi V DPR RI.
Akibat dari pemangkasan anggaran, Kementerian PU akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Otorita IKN mengenai kelanjutan proyek pembangunan infrastruktur.
Dewi Chomistriana merasa optimis bahwa pembangunan IKN akan tetap bisa dilanjutkan. Sebab Otorita IKN mendapat tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun.
Selain itu, Dody setelah rapat bersama Komisi V DPR RI di Senayan pada Kamis (6/2/2025) mengatakan bahwa belum ada anggaran yang terealisasi untuk pembangunan IKN. Saat ini, dirinya masih mengurus terkait finalisasi anggaran Kementerian PU imbas instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo.
Baca Juga: Masjid Raya IKN Sudah Siap Dipakai Tarawih Presiden Prabowo
Setjen PU sebut pemblokiran anggaran IKN bukan karena efisiensi
Mohammad Zainal Fatah selaku Sekretaris Jenderal Kementerian PU mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak diblokir akibat dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








