Komdigi Bentuk Tim Khusus Garap Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), membentuk tim khusus untuk menggarap aturan batas usia penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid, mengatakan tim ini dibentuk agar regulasi tersebut bisa selesai secepatnya.
"Jadi tim kerja ini untuk percepatan regulasi aturan perlindungan anak di dunia digital. Jadi sudah sejak dini kita, sesungguhnya rapat-rapatnya sudah dilakukan," kata Meutya usai rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Kami tadi mendapat banyak harapan dari Komisi I agar peraturan ini dapat segera selesai, dan juga betul-betul bisa melindungi anak-anak kita dari konten-konten negatif di internet," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Beri Sanksi ke Platform Medsos yang Beri Akses ke Anak di Bawah Umur
Nantinya, tim khusus ini terdiri dari akademisi, tokoh pendidikan, serta melibatkan jajaran lintas kementerian.
"Pada prinsipnya tim ini ada berbagai warna di dalamnya, termasuk para akademisi, juga tokoh-tokoh pendidikan, dan juga ada tentu lintas kementerian, tidak hanya Komdigi," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, regulasi mengenai pembatasan usia pengguna media sosial ini bisa kelar dalam waktu satu atau dua bulan.
"Mudah-mudahan sesuai semangat dan arahan presiden, mudah-mudahan dalam satu dua bulan ini bisa selesai," jelasnya.
Menurutnya, Komisi I DPR selaku mitra Komdigi juga berharap regulasi ini segera diterbitkan agar anak-anak bangsa tidak lagi terpapar konten negatif di internet.
"Catatan utamanya nanti bisa ditanyakan Pak Waka, tetapi kalau yang saya tangkap pada prinsipnya, ingin agar satu semangat dengan pemerintah, dan ingin agar regulasi ini bisa segera diterbitkan," tutup Meutya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi Bahasa Inggris TKA SMA 2026 Lengkap dengan Contoh Soal
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa






