Istana: Pengecer Boleh Kembali Jual Gas LPG 3 Kg per Hari Ini

AKURAT.CO Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, memastikan bahwa pengecer sudah diperbolehkan kembali untuk menjual gas LPG bersubsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg).
Dia mengatakan, akses berjualan bagi para pengecer sudah dibuka kembali per hari ini guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kilogram Mulai Hari Ini
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mendorong para pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan resmi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan atau MAP.
"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi. Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," ujarnya.
Hasan mengatakan, para pengecer perlu mendaftar sebagai sub pangkalan demi menjaga stabilitas harga gas LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 Kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kilogram per hari ini.
Dia mengaku, telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi atau gas melon.
Baca Juga: Larangan LPG 3 Kg Dijual Pengecer Bukan Perintah Prabowo
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/2/2025).
Setelah itu, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai subpangkalan supaya harga LPG 3 kilogram yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.
"Jadi, pengecer yang akan menjadi subpangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








