Kasus Penembakan di Malaysia, Pemerintah Didesak Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran

AKURAT.CO PKS mengecam keras kasus penembakan 5 pekerja migran Indonesia (PMI) oleh aparat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) hingga menelan korban jiwa.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Martri Agoeng, mendesak pemerintah Indonesia segera memperbaiki tata kelola PMI secara menyeluruh.
"Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Pemerintah harus segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban," kata dia dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: Malaysia Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia
Menurutnya, kasus ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Khususnya, melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia agar tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin diperkuat.
PKS juga menyoroti, pemberantasan migrasi non-prosedural yang masih menjadi tantangan besar. Dia menekankan, pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah.
"Pemerintah harus bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Ini harus menjadi prioritas nasional," ujarnya.
Dalam aspek perlindungan, PKS juga meminta pemerintah memperkuat diplomasi bilateral dalam memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan PMI di negara tujuan mereka bekerja.
Dia juga menegaskan, bahwa pemerintah harus meningkatkan akses migrasi yang aman, mudah, dan terjangkau. "Kita perlu memperbaiki sistem migrasi dari desa-desa asal PMI dengan melibatkan sektor keuangan dan berbagai pihak terkait," lanjutnya.
Baca Juga: Penembakan WNI di Malaysia Menambah Daftar Buruk Penanganan Pekerja Migran
Terkait regulasi, PKS mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 segera diselesaikan. Sebab, dengan regulasi yang kuat akan memastikan adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengirim PMI secara non-prosedural.
PKS berkomitmen, untuk terus mengawal isu perlindungan PMI dan mendorong kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menciptakan sistem migrasi yang lebih aman dan berkeadilan bagi pekerja migran Indonesia," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








