DPR Apresiasi Kejagung Tindak Puluhan Jaksa Nakal di 100 Hari Pertama Kerja

AKURAT.CO Komisi III DPR mengapresiasi tinggi, kinerja Kejagung RI yang telah memberikan hukuman disiplin terhadap 30 pegawai dan jaksa nakal selama 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketegasan internal Kejagung ini pun dilihat oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, sebagai bentuk keseriusan negara dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. Dia menilai, penegakkan hukum memang merupakan komitmen Presiden Prabowo.
"Komitmen Presiden Prabowo dan Pak Jaksa Agung dalam menegakkan dan meningkatkan kualitas keadilan tidak usah diragukan lagi. Dan Jaksa Agung sangat memahami visi itu, makanya jajaran yang tidak profesional, semena-mena, langsung diberi sanksi setimpal, tanpa pandang bulu," kata Sahroni, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Prabowo Minta Jaksa Agung Lebih Serius Tangani Kasus Korupsi dan Perizinan Ilegal
"Dan Kejagung tidak akan pernah merasa kehilangan hanya karena menghukum 30 jajarannya yang nakal. Karena masih ada puluhan ribu jaksa dan pegawai Kejagung yang bekerja tulus dan profesional. SDM seperti itulah yang kita butuhkan," tambahnya.
Sebab menurutnya, di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, institusi penegak hukum akan bekerja ekstra dalam banyak hal. Sebab Sahroni menilai, Presiden Prabowo merupakan sosok yang tegas demi kepentingan rakyat.
"Pastinya akan ada sangat banyak agenda penegakkan hukum kita ke depan. Semua institusi baik dari Polri, Kejagung, KPK, dan sebagainya, harus siap dengan itu. Dan perlu diingat, Presiden Prabowo punya standar kerja yang tinggi. Mulai dari kasus tipikor kakap hingga keluhan masyarakat di bawah, semuanya harus direspons cepat dan tuntas, tidak boleh dibeda-bedakan," urai Sahroni.
Terakhir, Sahroni berharap SDM penegakkan hukum di setiap institusi bisa mengikuti kecepatan dan tuntutan profesionalitas di dalam pekerjaannya.
"Pokoknya semua jajaran harus profesional dan cekatan di bidangnya masing-masing. Harus rajin jemput bola, jangan hanya sekedar menunggu laporan kasus. Harus seperti itu bekerja di era sekarang. Maksimal,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







