Tingkatkan Zero Accident, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur panjang

AKURAT.CO Penerapan zero accident perlu ditingkatkan di momen libur panjang Isra Mikraj dan Hari Raya Imlek 2025. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Anggota Komisi V DPR, Reni Astuti, menekankan pentingnya zero accident dalam setiap momen nasional, khususnya terkait aktivitas perjalanan masyarakat.
Berdasarkan data Korlantas Polri tahun 2024, tercatat 3.434 insiden kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru..
"Angka kecelakaan ini menunjukkan bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam mewujudkan keselamatan perjalanan masyarakat. Pemerintah dan semua pihak terkait perlu terus mengevaluasi dan memperbaiki langkah-langkah strategis, agar angka kecelakaan dapat menurun secara signifikan," jelasnya, kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Tekan Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas, DPR Ingatkan Sanksi Tegas Kendaraan ODOL di Jalan Tol
Menurut Reni, evaluasi komprehensif sangat perlu dilakukan karena data Korlantas Polri juga menunjukkan terjadi kenaikan rasio kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan olahan data Korlantas Polri, rasio kecelakaan tahun 2023 sebesar 31,6 kecelakaan per satu juta perjalanan, sementara tahun 2024 meningkat menjadi 35,5 kecelakaan per satu juta perjalanan.
Semangat menuju zero accident harus diwujudkan melalui persiapan maksimal, baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan.
Reni meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh, mencakup perbaikan infrastruktur, pengawasan kendaraan yang beroperasi hingga peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Baca Juga: Pendidikan Keselamatan Lalu Lintas Wajib Masuk Kurikulum untuk Ciptakan Generasi Sadar Risiko
"Zero accident bukan sekadar target tetapi harus menjadi budaya dalam setiap momen penting nasional. Semua pihak, baik pembuat kebijakan maupun masyarakat, perlu bersinergi dalam mewujudkan perjalanan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Reni juga menyoroti data Kementerian PUPR yang menunjukkan bahwa 22 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan kendaraan melanggar ketentuan teknis dan operasional.
"Dari paparan data penyebab kecelakaan ini, kita bisa melihat ada 22 persen faktor kendaraan menjadi penyebab kecelakaan. Jadi, penindakan tegas serta pencegahan perlu terus ditingkatkan. Saya berharap kejadian kecelakaan karena kendaraan tidak laik ini bisa berkurang hingga nol persen," jelasnya.
Karena itu, pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggaran di jalan raya menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Korlantas Polri Terapkan Sistem Pengurangan Poin untuk Pelanggar Lalu Lintas Mulai 2025
"Keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momen-momen penting nasional seperti libur panjang, harus menjadi prioritas utama," demikian Reni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







