Perlu Ada Aturan Teknis Soal Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO Komisi IX DPR meminta pemerintah membuat aturan teknis mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Komisi IX DPR sendiri telah menggelar rapat tertutup Komisi IX DPR bersama Badan Gizi Nasional pada Senin (6/1/2025).
"BGN ini akan melibatkan banyak pihak atau stakeholder, sehingga perlu segera disusun pedoman teknisnya," kata Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto.
Menurutnya, aturan teknis tersebut sangat penting.
Baca Juga: Surat Cinta untuk Presiden Prabowo dari Siswa Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis
Antara lain untuk memastikan informasi seputar program Makan Bergizi Gratis yang diterima masyarakat tidak simpang siur.
Edy menyebut, potensi penyimpangan bisa saja terjadi sehingga membuat program terhambat.
"Sayang sekali kalau program Pak Prabowo untuk menciptakan generasi emas dengan asupan gizi ini tercemar oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti penipuan," ujarnya.
Edy juga meminta agar 5.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera dibentuk, sebagaimana target Badan Gizi Nasional pada 2025 ini.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Mampu Dorong Kesejahteraan dan UMKM Lokal
Pada hari pertama pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, baru terdapat 190 SPPG.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap SPPG di dapil (daerah pemilihan)," ujarnya.
Edy mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Komisi IX merupakan salah satu kesepakatan dalam rapat dengan Badan Gizi Nasional.
Komisi IX juga akan terlibat dalam peluncuran SPPG di setiap dapil.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 5.000 Dapur Makan Bergizi Gratis di 2025
Langkah itu bertujuan agar para wakil rakyat mengetahui kesiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, termasuk terkait kualitas makanan dan kehigienisan dapur.
"Program ini akan berjalan secara bertahap. Kalau di daerah ada SPPG yang belum siap, saya yakin dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi dengan baik," kata Edy.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, mengatakan bahwa pihaknya menyetujui anggaran Badan Gizi Nasional tetap di angka Rp71 triliun pada 2025.
Anggaran Badan Gizi Nasional sebesar Rp71 triliun sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada 20 Agustus 2024 lalu.
Baca Juga: Istana Jelaskan Alasan Tak Ada Susu dalam Paket Makan Bergizi Gratis di Jakbar
Ia menyampaikan, alokasi anggaran untuk program kerja BGN tahun 2025 senilai Rp71 triliun, yang bersumber dari APBN.
Rapat antara Badan Gizi Nasional dan Komisi IX diketahui beragendakan persetujuan rencana kerja dan anggaran Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025.
Dadan menjelaskan bahwa rapat tersebut juga membahas seputar penyesuaian anggaran.
Salah satu anggaran yang disesuaikan adalah terkait dengan dukungan manajemen Badan Gizi Nasional yang pada awalnya sebesar Rp8 triliun dikurangi Rp1,5 triliun.
Anggaran tersebut akan dialihkan untuk program pemenuhan gizi nasional.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis, Pemprov Jakarta Targetkan 17 SPPG Beroperasi di Januari 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







