Setyo Budiyanto Akan Aktifkan Kembali Sistem Kolektif Kolegial Pimpinan KPK

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029, Setyo Budiyanto, akan mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial antar pimpinan KPK. Dia mengaku, sudah mengevaluasi kinerja pimpinan periode sebelumnya yang selama ini dinilai bermasalah.
"Saya akan mengaktifkan kembali sistem kolektif kolegial lima pimpinan, termasuk juga masalah visi misi," kata Setyo usai menghadiri rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, visi misi 5 calon pimpinan KPK periode 2024-2029 harus diseragamkan, sehingga akan terjadi kekompakan antar pimpinan KPK. Namun, dia tak menjelaskan visi misi seperti apa yang perlu disamakan.
"Visi misi itu kan bukan visi misi saya, bukan visi misinya Pak JT (Johanis Tanak), bukan visi misinya pak AJP (Agus Joko Pramono), pak Ibnu (Basuki) maupun Pak Fitroh (Rohcahyanto), tapi visi misi berlima," katanya.
Baca Juga: Pimpinan Baru KPK Sepakat OTT Tetap Dilakukan untuk Berantas Korupsi
"Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh pimpinan yang sebelumnya, yang baik pasti akan kami lanjutkan, yang kurang pasti akan kami evaluasi, untuk kemudian sebagai bahan perbaikan. Dengan harapan bahwa kalau sesuatu yang kurang kita akan tingkatkan kembali," sambung Setyo.
Dia menjelaskan, langkah perbaikan itu untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Khususnya, menghidupkan sistem kolektif kolegial dan membangun kekompakan di undur pimpinan.
"Ya, itulah nanti akan kami lakukan bersama dengan teman-teman yang lain, pimpinan yang lain, supaya bahasanya sama, jadi kolektif kolegial ini akan betul-betul kita lakukan supaya kompak, pimpinan betul-betul solid, dan itu yang akan kami lakukan," beber Setyo.
Tak lupa, dia meminta doa dan restu kepada seluruh masyarakat Indonesia agar Pimpinan KPK yang baru ini bisa mengembalikan harkat dan martabat KPK sebagai lembaga independen.
"Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK," pungkasnya.
Diketahui, Kolektif Kolegial adalah istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat kebersamaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







